PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief membantah telah melakukan pemecatan kepada tiga Plt Ketua DPC Metro, Lampung Timur dan Pringsewu. Senin (10/01/22)
Edy menegaskan surat yang beredar merupakan surat tugas bukan surat pemecatan untuk ketiga Plt Ketua DPC, surat yang menyebutkan Sekretaris DPC ditugaskan untuk mengerjakan tugas-tugas Ketua DPC hingga ada keputusan selanjutnya.
Dikeluarkannya surat tugas tersebut karena masa jabatan tiga Plt masing-masing ketua sudah habis, sementara DPC harus tetap berjalan sedangkan pengurus DPD belum terbentuk, sehingga Edy tidak bisa mengusulkan Plt Ketua DPC Baru.
“Dalam AD ART sudah jelas masa jabatan Plt itu hanya satu tahun, dan ketiga Plt masa jabatnya semua sudah habis sehingga ada kekosongan kepemimpinan dan itu tanggung jawab saya,” ujarnya.
Menurutnya, ia hanya menugaskan sekretaris menjalankan tugas Ketua DPC.
“Jadi, saya hanya menugaskan sekretarisnya menjalankan tugas Ketua DPC. Siapa yang saya pecat? Karena kosong, ya saya tugaskan. Saya hanya menegakkan AD ART partai,” tambahnya.
Mengenai teguran dari Ketua DPP BPOKK Edy menjelaskan bahwa dirinya hanya berusaha agar tidak terjadi kekosongan.
“ Bukan mengambil alih kewenangan DPP, kalo SOP begitu semua harus lapor ke DPP hal itu mungkin menjadi ketidaktahuan saya,” tutupnya.