PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Kabar mengejutkan datang dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Personil Tim Pemburu Bandit atau lebih dikenal dengan Tekab 308, kini berakhir di penghujung tahun 2023.
Hal itu setelah terbitnya Surat Telegram Mutasi nomor ST/124/XII/2023 yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung pada 7 Desember 2023 lalu. Dimana dalam Surat Telegram Mutasi itu, terdapat delapan orang personil Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dipindah tugaskan.
Mereka (Personil Tekab-red), dipindah tugaskan ke Satuan Fungsi lain serta ada yang terdapat di jajaran Polsek di Kota Bandar Lampung.
“Ya, Surat Mutasinya keluar kamis pekan kemarin. Pekan depan kami sudah penghadapan ke masing masing Fungsi Satuan dan Polsek,” kata salah satu mantan Personil Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Ihwal mutasi itu, diasumsikan bakal berdampak pada tingkat kriminalitas di Kota Bandar Lampung. Pasalnya, dalam satu bulan terakhir angka kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung semakin meningkat.
Mulai dari pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan modus pembobolan rumah yang ditinggal penghuninya, serta tindak aksi kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, terdapat sejumlah perkara tindak pidana menonjol yang masih dalam penyelidikan dan pengejaran oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadila Astutik mengatakan, mutasi atau perpindahan tugas personil Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, merupakan kebutuhan organisasi dan penyegaran masing masing personil.
“Rotasi personil polri merupakan hal rutin yang biasa dilakukan. Hal itu sebagai penyemangat untuk memotivasi dalam meningkatkan kinerja di masing masing satuan fungsi,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Sabtu (16/12/2023).
Disinggung terkait maraknya tindak kriminalitas dalam masa transisi, Kabid Humas menyebut semangat kerja bagi personil baru maupun lama harus semakin ditingkatkan.
“Diharapkan segera menurunkan angka kejahatan di Wilayah Kota Bandar Lampung,”pungkasnya.
Selain rotasi pergantian delapan orang personil Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, terdapat 58 orang personil satuan fungsi dan polsek jajaran yang terkena mutasi di lingkungan Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, Tekab 308 dibentuk pada tahun 2015 lalu oleh mantan Kapolda Lampung, Brigjend (purn) Edwar Syahpernong. Dimana kala itu seorang personil brimob barada Jefry Saputra tewas ditembak komplotan Curanmor asal Lampung Timur.
Kasus tewasnya personil brimob itu menjadi kasus atensi yang ditangani Satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta Ditreskrimum Polda Lampung.
Hanya butuh waktu sepekan, para pelakunya berhasil diringkus dan dilumpuhkan oleh petugas gabungan yang menjadi cikal terbentuknya personil Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Jajaran.
Recent Comments