KKI Kecam Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Semarang, Minta Penegakan Hukum dan Klarifikasi Tuntas

PORTALLNEWS.ID ( Semarang ) – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang. Peristiwa ini viral setelah video keributan di ruang bersalin beredar luas di media sosial pada Senin (8/9/2025).

Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang, terlihat situasi tegang di ruang bersalin. Seorang pria diduga memukul dokter anestesi, membuat seorang bidan menangis ketakutan, bahkan pintu ruangan disebut ditendang hingga rusak. Pria tersebut juga terdengar melontarkan umpatan kasar dan ancaman.

Dugaan kericuhan disebut dipicu oleh permintaan agar pasien yang akan melahirkan mendapat anestesi penuh. Namun, kronologi detail peristiwa ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit maupun kepolisian.

Anggota pimpinan KKI, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, baik fisik maupun verbal, merupakan pelanggaran hukum.
“Ini tidak hanya melanggar etika, tapi juga bisa dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP tentang penganiayaan. Negara harus hadir melindungi tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugasnya,” tegasnya.

KKI menilai kasus ini sebagai alarm penting bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat sekaligus memperkuat perlindungan bagi tenaga medis. Imam mengingatkan bahwa payung hukum sebenarnya sudah jelas, melalui UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

Pihak rumah sakit, universitas, maupun kepolisian hingga kini belum menyampaikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. KKI berharap kasus ini diusut tuntas demi memberikan rasa aman bagi tenaga kesehatan sekaligus kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.