Komunitas Gay Online Dibongkar Polda Lampung, Tiga Admin Grup Facebook Diamankan

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi melalui dua grup Facebook dengan ribuan anggota. Dalam penggerebekan ini, tiga orang ditangkap karena diduga menjadi admin dan penyebar konten sesama jenis.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial.

“Tim Cybercrime menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif. Tiga orang berhasil diamankan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Ketiga tersangka berinisial JM (53) asal Lampung Selatan, MS (18) asal Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. JM diketahui sebagai admin utama, sedangkan MS dan SR aktif menyebarkan konten video sesama jenis di grup tersebut.

Dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan yaitu “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung”, yang telah aktif sejak 2017 dan kini beranggotakan puluhan ribu akun.

“Grup ini digunakan untuk ajakan sesama jenis, termasuk ajakan menginap, dan beberapa unggahan mengandung indikasi berbahaya seperti ‘absen siapa pecinta bocil SMP’,” jelas Dery.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi tengah menelusuri keberadaan anggota aktif lain serta mengidentifikasi grup serupa yang tersebar di media sosial.

“Penyidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Dery.