PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengawasan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah yang digelar di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, bersama jajaran, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta tim reviu RKPD kabupaten/kota se-Lampung.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk meninggalkan pola kerja konvensional dan beralih pada sistem yang lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dipantau.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemanfaatan aplikasi E-Reviu sebagai instrumen digital dalam proses pemeriksaan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“E-Reviu bukan sekadar digitalisasi administrasi, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengawasan, mempercepat proses evaluasi, dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penyusunan program maupun penganggaran,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dokumen perencanaan dan keuangan daerah memiliki peran vital dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, kualitas penyusunannya harus benar-benar dijaga agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Selain mendorong digitalisasi, Marindo juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengawasan internal pemerintah. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi secara optimal.
Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan yang diberikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Setiap hasil pembinaan dan pengawasan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengawasan berbasis digital, sehingga proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
