Lampung Targetkan Nol Putus Sekolah pada 2026

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026 melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan dan penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/02/2026).

Gubernur menekankan seluruh program pendidikan 2025 harus berjalan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan, disertai mitigasi terhadap persoalan di lapangan.

“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ia menegaskan, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.

“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahun.

“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.

Disdikbud menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka. Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) akan dilakukan untuk memastikan pemetaan data lebih akurat hingga tingkat kabupaten/kota.

Koordinasi juga akan diperkuat dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat, guna memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara tepat.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus menjamin setiap anak memperoleh hak atas pendidikan.