PORTALLNEWS.ID ( Lampung Tengah) – Ratusan petani dari Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, memadati halaman Polres Lampung Tengah pada Senin (6/10/2025). Mereka hadir untuk mengawal delapan petani yang dipanggil aparat kepolisian terkait konflik agraria dengan perusahaan perkebunan.
Dalam pernyataan resminya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)–LBH Bandar Lampung mengecam keras pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut mereka, langkah aparat merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap petani yang selama ini berjuang mempertahankan tanah garapan mereka.
“Delapan petani Anak Tuha yang diperiksa bukanlah pelaku kejahatan. Mereka korban dari sistem agraria yang timpang, dari negara yang abai, dan dari aparat yang lebih sibuk mengamankan kepentingan korporasi ketimbang rakyat,” tegas Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, S.H.
LBH menilai pemeriksaan terhadap petani Anak Tuha mencerminkan kegagalan negara menjalankan reforma agraria dan menjamin keadilan sosial. Negara, kata Sumaindra, seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan menjadi perpanjangan tangan modal.
Konflik agraria di wilayah Anak Tuha sendiri telah berlangsung bertahun-tahun. Tanah yang sejak lama dikelola warga kini beralih menjadi lahan perkebunan perusahaan besar. Petani yang tetap menggarap tanah dituduh melakukan penyerobotan, sementara suara protes mereka sering berujung pada intimidasi dan ancaman hukum.
“Hari ini ratusan petani datang bukan hanya memberi dukungan moral, tapi juga menunjukkan sikap politik. Mereka menegaskan bahwa tanah bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan soal martabat dan keberlangsungan hidup,” ujar Sumaindra.
LBH Bandar Lampung mendesak Polres Lampung Tengah segera menghentikan seluruh proses hukum terhadap delapan petani tersebut. Mereka menilai kasus ini cacat moral dan politis, karena berpijak pada kriminalisasi bukan pada keadilan.
Selain itu, LBH juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat turun tangan untuk menyelesaikan akar konflik agraria melalui jalur reforma agraria sejati, bukan pendekatan keamanan.
“Kriminalisasi petani sama saja dengan kriminalisasi masa depan bangsa. Petani adalah penjaga kehidupan, bukan musuh negara,” tutup Sumaindra.
Recent Comments