• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

LBH Bandar Lampung: Pencabutan HGU Sugar Group Momentum Bongkar Ketimpangan Agraria

by portall news
January 22, 2026
in Headline, News
LBH Bandar Lampung: Pencabutan HGU Sugar Group Momentum Bongkar Ketimpangan Agraria
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung )– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui LBH Bandar Lampung menilai pencabutan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung sebagai momentum penting untuk membongkar ketimpangan struktural penguasaan tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan meminggirkan rakyat.

Direktur YLBHI–LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa langkah tersebut harus dimaknai sebagai koreksi serius atas praktik agraria yang selama ini menumpuk penguasaan lahan pada segelintir korporasi, menyingkirkan petani dari ruang hidupnya, serta melahirkan konflik agraria berkepanjangan.

Namun demikian, LBH mengingatkan agar pencabutan HGU SGC tidak berhenti pada simbol administratif semata. Negara diminta memastikan kebijakan tersebut tidak berubah menjadi pintu masuk baru bagi perampasan tanah, baik melalui pengalihan lahan ke korporasi lain, skema investasi baru, maupun proyek-proyek negara yang mengatasnamakan kepentingan nasional tetapi sarat kepentingan elite.

Baca Juga

LMND Dukung SMA Siger Tekan Putus Sekolah

“Sakit” Surat Rahasia dari Langit

PTPN I Reg.7 Kebun Way Lima Sambut Silaturahmi Tokoh Adat Marga Way Lima

“Pengalaman konflik agraria di Lampung menunjukkan bahwa berakhirnya satu HGU kerap diikuti munculnya bentuk penguasaan baru yang sama eksploitatifnya. Pelakunya berganti, tetapi ketidakadilan tetap berlangsung,” kata Prabowo dalam pernyataan tertulisnya.

LBH Bandar Lampung mencatat, tanah yang seharusnya dikembalikan dan didistribusikan kepada rakyat sering kali justru dialihkan kembali kepada korporasi lain atau dilegitimasi melalui berbagai kebijakan yang menutup ruang partisipasi masyarakat. Pola ini dinilai tidak pernah menyentuh akar persoalan ketimpangan agraria.

Atas dasar itu, YLBHI–LBH Bandar Lampung mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menetapkan moratorium total terhadap penerbitan, perpanjangan, maupun pengalihan seluruh HGU di Lampung. Moratorium dinilai penting untuk mencegah akumulasi tanah lanjutan, menghentikan konflik baru, serta membuka ruang evaluasi menyeluruh yang berpihak pada rakyat.

LBH juga menuntut agar evaluasi seluruh HGU dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berbasis hak asasi manusia. Evaluasi tidak boleh terbatas pada aspek administratif, tetapi harus mengungkap sejarah penguasaan tanah, dampak sosial dan ekologis, praktik kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga, hingga kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

“HGU yang terbukti bermasalah, melanggar hukum, atau menimbulkan konflik agraria wajib dicabut dan tanahnya dikembalikan kepada rakyat melalui reforma agraria sejati,” tegas Prabowo.

Selain itu, LBH Bandar Lampung mengingatkan agar proyek-proyek negara yang membutuhkan lahan luas tidak dijalankan dengan mengorbankan hak rakyat. Pembangunan yang berujung pada penggusuran, kehilangan tanah, dan tercerabutnya sumber penghidupan warga dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural yang dilegalkan oleh kebijakan.

LBH juga menyoroti penyelesaian konflik agraria yang hanya mengandalkan skema kemitraan, plasma, atau pola korporatis lainnya. Skema tersebut dinilai justru melanggengkan ketimpangan relasi kuasa antara rakyat dan perusahaan.

“Penyelesaian konflik agraria harus berpijak pada pengakuan dan pemulihan hak atas tanah rakyat, redistribusi tanah, serta jaminan keberlanjutan penghidupan petani dan masyarakat lokal,” ujarnya.

LBH Bandar Lampung menegaskan akan terus mengawal pencabutan HGU Sugar Group Companies agar benar-benar menjadi preseden penegakan keadilan agraria, bukan sekadar manuver kebijakan yang membuka jalan bagi penguasaan tanah baru dengan wajah berbeda.

“Tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat, pencabutan HGU hanya akan menjadi episode baru dalam sejarah panjang ketidakadilan agraria di Lampung,” pungkas Prabowo.

Previous Post

Pilkada Langsung Disebut Buka Ruang Transaksi dan Polarisasi

Next Post

SMA Al Kautsar Gelar ASC XXX Saring Bibit Unggul Bidang Sains

Next Post
SMA Al Kautsar Gelar ASC XXX Saring Bibit Unggul Bidang Sains

SMA Al Kautsar Gelar ASC XXX Saring Bibit Unggul Bidang Sains

RDMP Balikpapan Dinilai Jadi Kunci Stop Impor BBM dan Jaga APBN

RDMP Balikpapan Dinilai Jadi Kunci Stop Impor BBM dan Jaga APBN

RDMP Balikpapan Rampung, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap BBM Dalam Negeri

RDMP Balikpapan Rampung, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap BBM Dalam Negeri

Bunda Eva Ajak Pelajar Bandar Lampung Perangi Narkoba, Kekerasan, dan Judol

Bunda Eva Ajak Pelajar Bandar Lampung Perangi Narkoba, Kekerasan, dan Judol

Pemkot Bandar Lampung Lepas 70 Santri Berlaga di Musabaqah Kutubut Turats Provinsi

Pemkot Bandar Lampung Lepas 70 Santri Berlaga di Musabaqah Kutubut Turats Provinsi

No Result
View All Result

Recent Posts

  • LMND Dukung SMA Siger Tekan Putus Sekolah
  • “Sakit” Surat Rahasia dari Langit
  • PTPN I Reg.7 Kebun Way Lima Sambut Silaturahmi Tokoh Adat Marga Way Lima
  • PGN Perluas Jargas Nasional, Gandeng Developer dan Swasta
  • 2.181 Pelajar Lampung Meriahkan AMUSE SMA Al Kautsar

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist