PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Fokus utama pertemuan ini adalah mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak dengan melibatkan peran aktif pemerintah desa dan lintas sektor.
Pertemuan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Komisioner KPAI Dian Sasmita di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (4/7/2025).
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengungkapkan kunjungan ini bagian dari pengawasan pelaksanaan sistem perlindungan anak di daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor, termasuk pelibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga forum anak.
“Di Lampung, penguatan perlindungan anak berbasis komunitas seperti PATBM sangat potensial. Tapi tetap butuh dukungan struktural agar programnya berkelanjutan,” jelas Dian.
Ia juga menyoroti tantangan terkini, termasuk eksploitasi seksual anak berbasis siber, yang kini lebih banyak menyasar gambar dan video. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dan pencegahan berbasis komunitas menjadi kunci.
Dian mengapresiasi langkah Lampung dalam membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah serta pemanfaatan dana desa untuk perlindungan anak di sejumlah pekon.
Sementara itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mendorong sinergi antar sektor dan pelibatan aktif pemerintah desa sebagai ujung tombak perlindungan anak.
“Kami mendorong inisiatif dari desa agar sistem perlindungan anak bisa mengakar dari bawah,” ujar Marindo.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, peningkatan kapasitas daerah, serta aksi nyata dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. KPAI berharap langkah Lampung ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.