PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital dan efisiensi birokrasi melalui penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dalam platform Lampung-In.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan prioritas yang akan segera diintegrasikan yakni SAIBARA (Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) dan SP4N-LAPOR!, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
“Tim teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer agar sistem SAIBARA segera terintegrasi dalam Lampung-In. Kita ingin pelayanan semakin mudah dan cepat diakses masyarakat,” ujar Marindo.
Ia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pertemuan teknis intensif guna memastikan SP4N-LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In.
Integrasi tersebut dinilai krusial karena SP4N-LAPOR menjangkau aduan masyarakat hingga tingkat kabupaten/kota se-Lampung, sehingga sistem yang terpadu akan mempercepat respons dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Marindo menegaskan, tujuan akhir proyek ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi dan mewujudkan integrasi data yang solid.
“Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung melalui Lampung-In,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis digital demi pelayanan publik yang lebih optimal.
