PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah pusat masih mengintruksikan pemerintah kota Bandar Lampung melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Bahkan, pemerintah pusat mengintruksikan jajaran TNI dan Polri untuk mem-backup pelaksanaan PPKM Level IV di kabupaten/kota.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dalam rangka menurunkan kembali mobilitas masyarakat, maka pemerintah kota Bandar Lampung bersama Polda Lampung melalui Polresta Bandar Lampung melakukan penyekatan di sembilan titik di Bandar Lampung, mulai hari ini (8/8/2021), hingga satu minggu ke depan.
Sembilan titik penyekatan tersebut terbagi atas tiga Ring, yaitu Ring 1 : Jalan Radin Inten (Pos Gramedia) dan Jalan Sudirman (Pos Satelit).
Ring 2 : Jalan P Diponegoro (Pos Al-Furqo Lungsir), dan Jalan Cut Nyak Dien (Pos Palapa).
Sedangkan Ring 3 di perbatasan kota, yaitu : BKP Kemiling, Tugu Raden Intan (Rajabasa), Ryacudu Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, Pos Baruna Panjang.
“Mohon bantuan dan dukungan serta kerjasama dari semua pihak khususnya warga kota Bandar Lampung, para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan 5 M supaya Bandar Lampung kembali ke zona aman,” ujar Eva Dwiana melalui siaran persnya yang diterima Portallnews.id, Minggu (8/8/2021).
Walikota Eva Dwiana juga meminta maaf kepada seluruh stakeholder khususnya masyarakat kota Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas selama penerapan PPKM Level IV.
“Bunda atas nama pemerintah Kota Bandar Lampung memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, hal ini dilakukan untuk kemaslahatan kita semua warga kota Bandar Lampung tercinta,” tuturnya.
Menurut dia, penyekatan akan dievaluasi satu minggu ke depan atau jika ada intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Recent Comments