Memilih Pimpinan Padepokan

Refleksi

Prof. Dr. Djarwo, M. S.

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Beberapa waktu lalu media sosial penulis dibanjiri pertanyaan dari sejumlah sohib lama, dan ada diantaranya para jurnalis. Intinya mereka semua meminta pendapat pribadi tentang pemilihan rektor di satu perguruan tinggi negeri terkenal di wilayah ini. Penulis sebenarnya sangat malas untuk memenuhi permintaan itu karena anggapan penulis “semua sudah berlalu” dan juga sekarang sudah menjadi “orang luar pagar”; namun terakhir ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pendapat yang diharapkan adalah sebagai “pengingat” kepada generasi penerus berupa “wanti-wanti”.

Dengan pertimbangan ini, maka peran “resi” harus dimainkan untuk memberi “obor” bagi yang kegelapan, dan memberi “tongkat” kepada mereka yang berada di jalan licin. Oleh karenanya tulisan ini berupaya tidak memihak karena tidak ada kepentingan atasnya.

Perguruan tinggi sering disebut sebagai benteng moral, tempat ilmu pengetahuan, akal sehat, dan integritas seharusnya berdiri paling tegak. Karena itu, pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Negeri; semestinya bukan sekadar pergantian orang di kursi kekuasaan, melainkan momentum menentukan arah dan watak sebuah institusi. Namun, dalam praktiknya, proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi, terutama negeri; tidak selalu sesederhana memilih orang yang paling layak secara akademik dan moral. Di balik penjaringan dan penyaringan, selalu ada kepentingan, jejaring, dukungan, dan kemungkinan tarik-menarik kekuasaan.

Kampus yang seharusnya menjadi ruang paling kritis terhadap kekuasaan justru dapat terjebak dalam politik internal yang tidak jauh berbeda dengan politik di luar kampus. Ada kelompok yang ingin mempertahankan pengaruh, ada yang ingin mengembalikan kekuasaan lama, dan ada pula yang mencari sosok yang dianggap mampu menjaga kepentingan tertentu. Dalam keadaan seperti ini, kualitas calon sering kali bukan satu-satunya pertimbangan. Rekam jejak, keberanian bersikap, dan kemampuan menjaga independensi dapat dikalahkan oleh kedekatan dan loyalitas.

Di sinilah muncul pertanyaan: apakah kita sedang memilih rektor atau memilih pimpinan padepokan?
Istilah padepokan sengaja digunakan sebagai “kata ganti” terhadap sebuah lingkungan yang terlalu mengutamakan kesetiaan kepada kelompok daripada kebenaran. Padepokan semacam itu bisa terlihat terhormat dari luar. Gedungnya megah, orang-orangnya bergelar tinggi, forum akademiknya banyak, dan aturan organisasinya lengkap. Tetapi jika keputusan penting ditentukan oleh kepentingan segelintir orang, maka kemegahan tersebut hanya menjadi kulit yang menutupi persoalan di dalamnya.
Lebih memprihatinkan lagi apabila sejarah kelam, atau rekam jejak institusi justru tidak dijadikan pelajaran. Ketika pernah ada pimpinan lembaganya yang tersandung perkara korupsi, ditangkap aparat penegak hukum, kemudian terbukti bersalah dan diberhentikan, semestinya pengalaman tersebut menjadi alarm keras. Perguruan tinggi harus belajar bahwa kekuasaan tanpa pengawasan dapat melahirkan penyalahgunaan. Integritas tidak boleh hanya menjadi materi kuliah atau kalimat dalam sambutan resmi. Integritas harus menjadi ukuran nyata dalam menentukan siapa yang layak memimpin.

Demikian pula dengan persoalan pergantian kepemimpinan. Jabatan rektor memiliki masa tugas yang terbatas. Ketika periode berakhir, seorang pemimpin seharusnya memahami bahwa kekuasaan bukan milik pribadi. Melepaskan jabatan dengan lapang dada justru merupakan salah satu bentuk kedewasaan seorang pemimpin. Keinginan mempertahankan pengaruh setelah masa jabatan berakhir bukanlah sesuatu yang otomatis salah, tetapi akan menjadi masalah apabila kepentingan pribadi kemudian memengaruhi proses regenerasi dan pemilihan penerus.
Dalam kondisi seperti itu, pemilihan rektor harus dijaga agar tidak berubah menjadi mekanisme untuk menyelamatkan masa lalu. Jangan sampai calon dipilih bukan karena gagasan, kapasitas, dan integritasnya, melainkan karena dianggap mampu menutup persoalan yang pernah terjadi.

Kampus membutuhkan pemimpin yang berani membuka persoalan, memperbaiki sistem, dan memastikan kesalahan tidak berulang. Bukan pemimpin yang sekadar pandai menjaga rahasia.
Karena itu, para pemilik suara dalam proses pemilihan memiliki tanggung jawab moral yang besar. Mereka bukan hanya memilih seseorang untuk memimpin organisasi, tetapi menentukan apakah universitas akan menjadi semakin sehat atau semakin tertutup. Pertimbangannya harus melampaui popularitas dan jaringan. Rekam jejak, kejujuran, keberanian mengambil keputusan, keterbukaan terhadap kritik, serta komitmen terhadap tata kelola yang bersih harus menjadi ukuran utama.

Perguruan tinggi tidak akan menjadi benteng moral hanya karena memiliki profesor, doktor, senat, aturan akademik, dan gedung yang megah. Moralitas institusi terlihat ketika orang-orang di dalamnya berani menempatkan kebenaran di atas kepentingan kelompok. Kampus justru diuji bukan ketika semuanya berjalan baik, melainkan ketika kepentingan saling bertabrakan dan seseorang harus memilih antara mempertahankan kenyamanan atau membela kebenaran.

Maka pemilihan rektor adalah ujian bagi seluruh civitas akademika. Apakah kita ingin memilih pemimpin universitas atau sekadar memilih kepala padepokan? Apakah kita ingin pemimpin yang membersihkan persoalan atau yang menutupinya? Apakah kita ingin kampus yang kritis terhadap kekuasaan atau kampus yang hanya pandai berbicara tentang moral?

Jawabannya akan menentukan wajah perguruan tinggi beberapa tahun ke depan. Sebab yang dipilih bukan hanya seorang rektor, melainkan nilai yang akan hidup di dalam institusi tersebut. Jika integritas dikalahkan oleh kepentingan, maka benteng moral itu perlahan berubah menjadi padepokan kekuasaan. Namun jika keberanian, kejujuran, dan keterbukaan menjadi dasar pilihan, universitas masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa ilmu pengetahuan memang dapat berjalan bersama moral. Salam Waras (R-1)