Menlu Palestina : Hentikan Perdagangan Senjata Dengan Israel

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyadh al-Maliki.

PORTALLNEWS.ID (Belanda) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyadh al-Maliki mengimbau semua negara untuk menghentikan perdagangan senjata dengan Israel. Hal ini untuk menghormati perintah Mahkamah Internasional atau ICJ yang meminta Israel mencegah genosida di Gaza.

“Pemerintah (semua negara) harus memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam genosida, dimulai dengan menghentikan perdagangan senjata dengan Israel,” kata Riyadh dilansir dari aljazeera.com,  menanggapi keputusan sela hakim ICJ di pengadilan Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024).

Dia menekankan, pemerintah (semua negara) juga harus berupaya menghentikan pembantaian dan penghancuran industri di Gaza. Sebab, hal itu kini menjadi kewajiban hukum internasional yang mengikat.

“Rakyat dan para pemimpin Palestina akan selamanya berterimakasih kepada rakyat dan pemerintah Afrika Selatan karena telah mengambil langkah solidaritas aktif yang berani ini. Kami juga berterimakasih kepada jutaan orang yang tidak berhenti turun ke jalan di seluruh dunia untuk memprotes genosida dan memperjuangkan hak-hak warga Palestina untuk hidup dan merdeka,” katanya.

Dia mengatakan, Palestina akan terus bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan diakhirinya genosida, akuntabilitas atas kejahatan keji tersebut, dan perlindungan hak kolektif masyarakat Palestina sebagai warga dunia atas persamaan hak asasi manusia, keadilan dan kemerdekaan.

“Ini adalah perjuangan demi kemanusiaan yang dunia tidak boleh kalah,” ujar Riyadh.

Anggota Dewan Kota Ramallah, Lubna Farhat menyatakan agak kecewa dengan keputusan ICJ yang tidak menyerukan penghentian operasi militer Israel di Gaza. Namun, dia mengakui keputusan Mahkamah Internasional ini adalah momen bersejarah.

“Kami sangat bersyukur, dan berterimakasih kepada Afrika Selatan yang mengajukan kasus ini. Namun, yang diinginkan Palestina adalah gencatan senjata segera,” katanya.

Dia khawatir keputusan ICJ hanya akan meningkatkan serangan pemukim di Tepi Barat yang diduduki dan meningkatkan impunitas pendudukan.

Hamas memuji keputusan pengadilan dan menyatakan keputusan tersebut akan berkontribusi pada “isolasi Israel”.

“Keputusan Mahkamah (Internasional) merupakan perkembangan penting yang berkontribusi terhadap isolasi Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza,” kata salah satu pejabat Hamas dalam sebuah pernyataan.

Sementara, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dalam sebuah video, mengatakan Israel sedang melakukan perang yang adil dan tiada duanya.

Menurutnya, Israel akan terus membela diri dan warganya sambil mematuhi hukum internasional.

“Upaya keji yang menyangkal hak fundamental Israel adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal itu ditolak secara adil. Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan orang-orang baik di mana pun harus menolaknya,” kata Netanyahu.

Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, mengolok-olok ICJ setelah pengadilan mengakhiri pembacaannya.

“Den Hague shmague,” tulisnya di X. Ini menjadi komentar pertama seorang pejabat di Israel. (R-1)