• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

NIK KTP-El Akan Menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

by portall news
May 20, 2022
in Ekonomi, Headline
NIK KTP-El Akan Menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menandatangani kerjasama, Jumat (20/5/2022).

248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik (KTP-El) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin
Noor mengatakan, hari ini, Jumat (20/5/2022), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam
Negeri Zudan Arif Fakrulloh telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk
Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dalam Layanan DJP Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Gedung Mar’ie  Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta. Menurut Neilmaldrin
Noor, perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapil sejak 2013 yang telah diperbarui di 2018.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

“Perjanjian ini merupakan adendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani pada 2 November 2018, yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara  DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP,” ujar Neilmaldrin.

Adendum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Menurutnya, ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik, yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan
basis data perpajakan.

Melalui adendum ini, lanjutnya, DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Dia mengatakan, integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintahan maupun nonpemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.

DJP memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah  berjalan sangat baik selama ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kami juga berharap sinergi  antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun
Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak,” pungkas  Neilmaldrin. (RLS/R-1)

Tags: NIK jadi NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi
Previous Post

Bunda Literasi Provinsi Lampung Buka Kegiatan Kelas Menulis Cerita Pendek

Next Post

Wakil Gubernur Jadi Pemimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 Tahun 2022

Next Post
Wakil Gubernur Jadi Pemimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 Tahun 2022

Wakil Gubernur Jadi Pemimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 Tahun 2022

BPHP Bandar Lampung Gelar Bimtek Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan bagi Gapoktan Pesawaran

BPHP Bandar Lampung Gelar Bimtek Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan bagi Gapoktan Pesawaran

Stok Pupuk Subsidi Lampung 44.663 Ton Untuk Empat Pekan

Stok Pupuk Subsidi Lampung 44.663 Ton Untuk Empat Pekan

Bandar Lampung Berangkatkan 743 Calon Jamaah Haji

Bandar Lampung Berangkatkan 743 Calon Jamaah Haji

Unila Mewisuda 711 Lulusan

Unila Mewisuda 711 Lulusan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist