PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengintruksikan seluruh jajaran untuk menyosialisasikan Pelayanan Dokumen Kependudukan Online yang diberi nama Pelayanan Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis).
Dari 23 jenis dokumen kependudukan catatan sipil, semua dapat dicetak dari rumah, kecuali KTP Elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk yang berusia 1 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari.
“Permen manis ini sudah empat bulan berjalan, harus cepat, semua masyarakat harus tahu. Kalau masyarakat tidak tahu bagaimana? Kepala UPTD, kepala bagian, camat, lurah, beritahukan kepada masyarakat bahwa Kota Bandar Lampung untuk pelayanan KTP secara online,” tutur Eva Dwiana saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Secara Daring, Selasa (9/11/2021).
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung terus berupaya memperbaiki dan juga meningkatkan pelayanan warga masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Ada 23 jenis dokumen kependudukan catatan sipil, diantaranya kartu keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, surat keterangan pindah dan datang, akte kelahiran, surat keterangan kematian, perkawinan, perceraian, dan lain-lainnya,” tutur Eva.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Ahmad Zainuddin mengatakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan terdapat beberapa perubahan dalam blangko dokumen kependudukan.
Jika sebelumnya menggunakan formulir dengan blangko yang sudah dicetak, maka pada Permendagri Nomor 109 diganti dengan kertas putih polos 80 gram A4.
“Dengan begitu dokumen kependudukan dapat dicetak dari rumah kecuali KTP Elektronik dan KIA,” tutur Zainuddin.
Dia melanjutkan, sesuai arahan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, pihaknya sudah berupaya meningkatkan pelayanan gratis yang efektif dan efesien.
“Alhamdulillah Disdukcapil Kota Bandar Lampung sudah di level 3 berdasarkan penilaian Depdagri. Dan, kami berupaya Insyaallah Desember ini kami bisa mencapai level 4 dengan nilai A sempurna,” tuturnya. (MG-3)
Recent Comments