PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemilik usaha Bakso Sony didampingi kuasa hukumnya mulai menyerahkan data pajak ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung untuk klarifikasi penghasilan dan pajak selama ini.
Pemeriksaan data pajak Bakso Sony dilakukan di kantor BPPRD Bandar Lampung, Selasa pagi (21/9/2021).
Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, pemilik Bakso Sony, Haji Sony datang ke BPPRD didampingi tiga kuasa hukumnya, diantaranya Ashrori dan Dedi Setiadi.
Namun, lanjutnya, data-data pajak yang mereka minta belum sepenuhnya dilengkapi oleh pihak Bakso Sony.
“Kita jadwal lagi (pemeriksaan berikutnya) hari Senin. Mereka juga sudah berjanji datang hari Senin melengkapi data-data yang kita minta,” kata Yanwardi.
Dia menegaskan, masalah pajak ini tidak perlu berlarut-larut, dan jangan dimasukkan ke ranah politik.
“Nggak perlu mengalih-alihkan alibi, yang kita audit ini adalah pajak, bukan urusan tenaga kerja, tidak makan, urusan mereka lah itu ya. Yang penting kita urusan pajaknya,” kata Yanwardi.
Pihak BPPRD hanya meminta kejujuran dan transparansi pajak dari pihak Bakso Sony, baik pajak daerah maupun pajak pusat.
“Kita mau itu aja, selesai urusan, jadi nggak usah berpanjang panjang.
Kalau urusan tutup menutup, segel menyegel, itu urusan TP4D pada (tempat usaha) yang tidak taat dan tidak patuh pakai tapping box. Itu ada Perda nya, Perda Inisiatif DPRD itu,” papar Yanwardi.
Dia menjelaskan, tim TP4D (Pengendali Pemeriksaan Pengawasa Pajak Daerah) Bandar Lampung awalnya hanya menutup satu gerai Bakso Sony agar pihak Sony mau melakukan klarifikasi dan transparansi pajak ke BPPRD. Namun, karena tidak ada penyelesaian dari pihak Bakso Sony, akhirnya lima gerai Bakso Sony ikut ditutup.
“Kita dan pengacara (Bakso Sony) tiga kali (bertemu), tapi dia tidak membicarakan solusi, penyelesaiannya. Malah tanya SK, tanya yang lain lagi, nggak ada penyelesaian itu. Ya maunya apa, kalau memang keberatan bagaimana bentuknya, nggak bisa bayar sekali, bayar dua kali, bayar tiga kali, apa gimana gitu kan? Ini pemerintah lo, pemerintah nggak kejam,” tuturnya.
Akhirnya pada Senin (20/9/2021), tim TP4D menutup 12 gerai Bakso Sony lainnya, sehingga total 18 gerai Bakso Sony yang ada di Kota Bandar Lampung disegel semua.
Kondisi ini kemudian ditanggapi oleh pemilik Bakso Sony, Haji Sony yang didampingi oleh kuasa hukumnya pada konferensi pers Senin sore.
Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi mengklaim semua gerai Bakso Sony telah menggunakan tapping box yang otomatis online ke Bank Lampung, bukan ke Pemerintah Daerah.
“Semua gerai Bakso Sony menggunakan tapping box, itu otomatis, langsung ke bank, tidak ke pemerintah daerah. Dengan jumlah nominal pembelian yang dipotong pajak 10% untuk pajak daerah,” ujar Dedi saat konferensi pers di Kantor Pusat, Jalan Wolter Mongonsidi, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, yang dipikirkan kliennya atas penutupan gerai bakso tersebut adalah nasib para karyawan.
“Mohon kepada pemerintah daerah, kalaupun ada permasalahan kita selesaikan, kalaupun ada selisih pajak, kita selesaikan. Kami baru menerima surat dipanggil besok, ternyata hari ini sudah ditutup. Semoga pemerintah Bandar Lampung mempertimbangkan untuk membuka kembali gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung,” katanya.
Sebagai langkah hukum, ujar Dedi, pihaknya akan mengajukan gugatan penyegelan oleh Tim TP4D Kota Bandar Lampung ke PTUN.
“Kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan, membela masyarakat yang membutuhkan. Pertimbangan kami adalah para karyawan ini. Mudah-mudahan ada keadilan di pengadilan,” tuturnya. (MG-3)
Recent Comments