PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung )– Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri Forkopimda, jajaran pejabat Pemkot, serta insan pers.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD dalam merampungkan pembahasan teknis KUA-PPAS meski dengan keterbatasan waktu. “Seluruh program dan kegiatan yang disepakati merupakan prioritas dan akan segera ditindaklanjuti dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 beserta nota keuangannya,” ujar Eva.
Ia menegaskan, masukan dan saran DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan program pembangunan kota. Pemkot Bandar Lampung berkomitmen menjalankan APBD secara efektif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Eva juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan ini. “Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas membangun Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Recent Comments