PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Gedung Semergou, Pemkot Bandar Lampung (22/11/2023).
Acara dihadiri oleh elemen pemerintahan dari kecamatan sampai dengan kelurahan. Latar belakang diadakan nya sosialisasi ini guna meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik oleh semua unsur dan perangkat pemerintah daerah yang terdiri dari penggunaan SPBE, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, proses bisnis data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE , keamanan SPBE, dan layanan SPBE.
Sekretaris Kominfo Kota Bandar Lampung, Arienge Rahman dalam sambutannya mengungkapkan tujuan sosialisasi SPBE ini untuk meningkatkan indeks SPBE Kota Bandar Lampung.
“Dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan kinerja terhadap kepatuhan unsur-unsur SPBE menuju indeks SPBE pemerintah Kota Bandar Lampung yang optimal, serta meningkatkan keterampilan para ahli website Organisasi Perangkat Desa (OPD) kecamatan dan kelurahan dalam rangka updating konten kecamatan dan kelurahan,” ujar Arienge dalam sambutannya.
Berdasarkan penelitian Komisi Informasi Provinsi Lampung tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi pemerintah daerah, Kota Bandar Lampung masuk kategori rendah dengan indeks SPBE 1.20,ebih rendah dari Kabupaten Lampung Tengah yang indeks SPBE 1.67.
Selanjutnya Walikota Bandar Lampung dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Iwan Gunawan dalam sosialisasi nya mengaku sudah menghadirkan narasumber yang kompeten dalam memberikan sosialisasi agar SPBE menjadi lebih optimal.
“Kita mengundang narasumber yang ahli di bidang IT, sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai dari tingkat kotanya sampai pada kelurahan nantinya akan lebih optimal penggunaannya websitenya,” ujar Iwan.
Kedepannya, sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat membantu mengurangi rantai birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mengoptimalkan proses administrasi pemerintah. Hal ini juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintah. (MG-3/R-1)