PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghibahkan tanah dan bangunan Polsek Teluk Betung Timur (TBT) kepada Polresta Bandar Lampung.
Prosesi hibah tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi ini dilakukan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin (4/10/2021), di Mapolsek TBT, Sukamaju, Teluk Betung Timur.
Eva Dwiana mengatakan, hibah tanah dan bangunan Polsek TBT untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan juga bisa dijaga.Titip jaga Kecamatan disini, kelurahannya, warganya. Mudah-mudahan kolaborasi Kapolres dan forkopimda bisa memberikan yang terbaik untuk kota Bandar Lampung,” ujar Eva.
Ke depan, lanjut Eva, pemkot akan menjadikan TBT sebagai tempat wisata kuliner dan dibangun tempat bagi UKM yang ada di kota Bandar Lampung.
Sementara, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengucapkan terimakasih kepada Walikota Eva Dwiana atas hibah tanah dan bangunan tersebut.
“Tentunya ini suatu kemajuan, karena Pemkot dengan Polresta Bandar Lampung bekerjasama, berkolaborasi bagaimana sama-sama memiliki tanggungjawab menciptakan keamanan masyarakat yang kondusif,” tutur Ino Harianto.
Dia berjanji menjaga amanah Pemkot Bandar Lampung dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan kamtibmas yang kondusif di TBT dan Kota Bandar Lampung.
“Tentunya amanah yang diberikan oleh Walikota Bandar Lampung dan seluruh masyarakat kecamatan TBT dan TBB ini akan kami jaga dan kami laksanakan dengan sungguh-sungguh,” katanya. (MG-1/MG-2)