PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Penghargaan diterima langsung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berupa piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi atas hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 pada acara pemberian penghargaan kepada 10 kabupaten/kota kategori predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, yang digelar di Hotel Horison, Bandarlampung, Rabu (9/2).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara diskusi publik pengelola pengaduan layanan publik era pandemi yang juga dihadiri Wakil Gubenrur Lampung , Chusnunia Chalim .
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf dengan nilai 89,23 Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung ini.
“Alhamdulilah Pemkot Bandarlampung khusus OPD dan masyarakat Bandarlampung yang kerja luar biasa masalah pelayanan publik,” ujar Eva Dwiana.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota yang sudah banyak memberikan saran dan masukan. Sebab, hal tersebut menjadi semangat untuk lebih baik bagi pihaknya.
“Ini penghargaan yang luar biasa. OPD yang kerja luar biasa dari tingkat kelurahan sampai Kota Bandarlampung melayani masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Sekarang sudah baik, kedepan lebih baik lagi,” jelasnya.
Atas penghargaan ini, diharaokan adanya komunikasi baik antara Ombudsman dan Pemkot Bandarlampung.
“Kami dari Bandarlampung apapun masukan dari Ombudsman akan menjadi pacuan kami bekerja dengan baik,” imbuh dia.
PortalLnews TV
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nurrahman Yusuf mengatakan, bahwa pengaduan terhadap pelayanan tidak boleh dipandang sebelah mata, termasuk di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Setiap kita turun ke lapangan kita hubungi kontak pengaduan yang ada, dan harapan kami bukan sekedar ada, tapi juga merespon, dan sering kita temua masih kurang maksimal. Responsif terhadap pengaduan bukan hanya saat dinilai saja, tapi ini memang bagian dari pelayanan yang harus yerus dijalankan,” ujar Nurrahman Yusuf.
Berdasarkan penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 oleh Ombudsaman Lampung .
Peringkat Kabupaten/kota di provinsi Lampung yang menerima penghargaan :
1. Kabupaten Tulang Bawang dengan nilai 93,72
2. Kabupaten Pesawaran dengan nilai 91,74
3. kabupaten Pringsewu dengan nilai 91,67
4. Kabupaten Lampung Utara dengan nilai 91,00
5. Kabupaten Lampung Barat dengan nilai 89,37
6. Kota Bandar Lampung dengan nilai 89,23
7. Kabupaten Waykanan dengan nilai 88,61
8. Kabupaten Tanggamus dengan nilai 85,64
9. Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai 85,48
10. Kabupaten Lampung Timur dengan nilai 85,12. (*)
Recent Comments