PORTALLNEWS.ID ( JAKARTA ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera untuk kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Penghargaan diberikan atas komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mendukung penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Atas capaian tersebut, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan dukungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Dalam penilaian Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah aspek, antara lain kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, dan kolaborasi pembiayaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun Baznas.
Pemkot Bandar Lampung terus mendorong penyediaan rumah layak huni melalui berbagai program dan kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemangku kepentingan lainnya.
Capaian tersebut diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Pemkot Bandar Lampung juga menilai sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
