PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Bandar Lampung sebesar Rp110 Miliar di tahun 2022. Untuk mencapai target itu , Walikota Eva Dwiana juga menggratiskan pelunasan PBB bagi masyarakat kurang mampu.
“Target kita untuk PBB di Bandar Lampung kalau bisa ya lebih dari yang kemarin, karena PBB kitakan banyak dari masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Walikota Eva Dwiana saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT )) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran ( DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2 ) kepada 20 Camat di gedung Semergou Bandar Lampung , Selasa ( 22/2/2022).
Dengan penyerahan SPPT dan DKHP itu, Walikota berharap target PBB Bandar Lampung di 20 kecamatan dapat terpenuhi . Eva juga menegaskan pemkot memberikan keringanan kepada wajib pajak dengan menggratiskan iuran PBB kepada masyarakat tertentu .
“Kita juga memberikan kemudahan bagi yang memiliki tagihan Rp.50.000,- sampai Rp100.000,- , kita gratiskan. Untuk tagihan Rp.101.000,-sampai Rp. 300.000,-diberi potongan 30% . Sedangkan tagihan dari Rp.301.000,- hingga Rp.500.000,- dikasih potongan 25%,” kata Eva Dwiana.
Dia berharap dengan keringanan itu dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Portal LNews TV
Sementara, Sekertaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Bagus Harisma Bramado menjelaskan di tahun 2022 terjadi perubahan potongan pajak. Sebelumnya untuk tagihan Rp.150.000,- sampai Rp.300.000,- diberikan diskon 50 persen, kini tagihan Rp.101.000,- sampai Rp.300.000,- menjadi 30 persen .
“Sedangkan untuk tagihan Rp. 301.000,- sampai Rp. 500.000,- diskon 30 persen kini menjadi 20 persen,“ kata Bagus.
Dia juga menjelaskan di tahun ini terjadi perubahan potongan pajak. Namun , untuk besaran Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP ) tetap sama dengan tahun sebelumnya. (R-1)
Recent Comments