PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski aktivitas Gunung Anak Krakatau masih fluktuatif dan abu vulkanik berdampak di sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan ASN masih bekerja sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Penyesuaian pola kerja dapat dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) apabila jenis pekerjaan memungkinkan dikerjakan dari rumah.
“Tidak secara resmi kita deklarasikan kita WFH, karena kita masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB,” kata Marindo dalam konferensi pers perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Senin (7/9/2026).
Menurut Marindo, Pemprov Lampung memilih mempertahankan aktivitas pemerintahan sambil terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kualitas udara.
Pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan meskipun terjadi paparan abu vulkanik. Koordinasi antara Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan lembaga terkait juga terus dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Marindo menjelaskan, kebijakan WFH baru akan dipertimbangkan apabila terjadi erupsi kembali yang berdampak signifikan terhadap kualitas udara dan kondisi lingkungan.
“Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, nah ini akan kita pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan work from home,” ujarnya.
WFH Tak Hentikan Pelayanan Publik
Marindo menegaskan, apabila WFH diterapkan, kebijakan tersebut hanya mengubah mekanisme kerja ASN dan tidak berarti pelayanan kepada masyarakat dihentikan.
“Walaupun kebijakan work from home dilakukan, proses pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, semua tetap berjalan,” ucapnya.
Pengaturan pola kerja nantinya akan disesuaikan masing-masing OPD teknis dengan tetap memastikan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan.
Menurut Marindo, keselamatan dan kesehatan ASN menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola kerja. Namun, keberlangsungan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Pusdalops Jadi Pusat Informasi
Untuk mencegah informasi simpang siur, Pemprov Lampung menjadikan Pusdalops BPBD sebagai pusat pemantauan dan informasi terkait perkembangan Gunung Anak Krakatau.
Posko tersebut disiagakan selama 24 jam untuk memantau kondisi gunung api dan menyampaikan informasi yang telah terverifikasi kepada masyarakat.
Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, BNPB, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait.
Marindo menegaskan, keputusan penerapan WFH akan ditentukan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan dan arahan resmi pemerintah pusat, dengan tetap mengutamakan keselamatan ASN serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
