Pemprov Lampung Dukung penuh Perda Anti-LGBT Demi Menjaga Moral dan Budaya Daerah

PORTALLNEWS ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT sebagai langkah penanggulangan perilaku menyimpang sekaligus menjaga nilai moral dan budaya masyarakat.

Dukungan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Senin (11/8/2025).

Menurut Jihan, penguatan regulasi penting untuk mencegah penyebaran perilaku LGBT yang bertentangan dengan Pancasila. “LGBT adalah perilaku menyimpang yang bisa disembuhkan. Namun maraknya forum dan grup yang mengkampanyekannya justru menarik orang yang sedang mencari jati diri untuk ikut terjerumus,” ujarnya.

Pemprov Lampung, lanjutnya, akan membahas rencana Perda Anti-LGBT bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai langkah awal penyusunan regulasi tersebut. Ia berharap Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam edukasi dan pencegahan perilaku menyimpang.

Koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT, Habib Umar Assegaf, menjelaskan gerakan ini terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, LSM, dan organisasi kemasyarakatan. Ia menilai keberadaan Perda Anti-LGBT akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi upaya penanggulangan. “Kami siap bekerja sama dengan Pemprov Lampung untuk melakukan sosialisasi anti-LGBT,” tegasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas PPPA, serta Komisi V DPRD Provinsi Lampung.