PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah, Jumat (26/9/2025).
Kesepakatan ini ditandai dengan pembentukan Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang dilengkapi Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan. Satgas ini bertugas memastikan persoalan petani, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, bisa ditangani cepat dan terpadu.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, sinergi Pemprov dan Kejati merupakan langkah penting menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi petani.
“Satgas ini harus benar-benar hadir di lapangan, mendampingi petani, menjaga harga tetap wajar, dan memastikan kerja keras mereka berbuah kesejahteraan,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, Lampung memiliki peran vital sebagai lumbung pangan nasional. Karena itu, percepatan pengembangan kawasan padi, jagung, dan hortikultura wajib dijalankan beriringan dengan perbaikan infrastruktur.
“Jalan yang baik memperlancar distribusi hasil panen, menekan biaya logistik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Selain Satgas, Pemprov juga menyerahkan hibah tanah seluas 17 hektar untuk pembangunan kantor Kejati Lampung. Langkah ini diapresiasi Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo yang menegaskan dukungan kejaksaan tidak sebatas penegakan hukum, tetapi juga pengawalan pembangunan.
“Kami ingin membuktikan bahwa aparat hukum tidak hanya bertindak represif, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Elvira Umihanni menambahkan, subsektor tanaman pangan masih menjadi penyumbang terbesar PDRB pertanian Lampung, yakni 30,07 persen pada 2024. Untuk itu, Pemprov terus mendorong peralihan lahan ubi kayu menjadi padi gogo dan jagung, serta memperkuat akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani.
Dengan Satgas dan URC Jaga Pangan, Pemprov berharap masalah dari hulu hingga hilir dapat segera diatasi melalui kolaborasi seluruh pihak, termasuk Kejaksaan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi Lampung menjawab target nasional swasembada pangan pada akhir 2025 serta mendukung visi pembangunan daerah: Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Recent Comments