Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kualitas layanan pertanahan, serta mendukung percepatan program bedah rumah pada 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang diikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansah dari Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (10/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti program prioritas pemerintah berupa bedah rumah sebanyak 400 ribu unit di seluruh Indonesia pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 45 ribu unit pada 2025.

Tito mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan program, termasuk bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini angka yang jauh lebih besar dari tahun 2025 yaitu 45.000 unit. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026, akan ada berbagai kemudahan agar penerima manfaat bedah rumah bisa lebih mudah dalam prosesnya,” ujar Tito.

Selain program perumahan, pemerintah pusat mendorong sinergi pemerintah daerah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Tito menilai integrasi pelayanan pertanahan penting untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mengevaluasi perkembangan inflasi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional secara tahunan pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen, turun dari 3,34 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara bulanan, terjadi deflasi sebesar 0,14 persen dari Juni ke Juli 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami deflasi sebesar 0,89 persen.

Tito menilai kondisi tersebut menunjukkan harga sejumlah kebutuhan pokok relatif terkendali. Namun, pemerintah tetap diminta mewaspadai komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain bawang merah, emas perhiasan, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kondisi harga secara umum pada Juli 2026 masih terkendali. Namun, tahun ajaran baru turut memberikan tekanan terhadap inflasi melalui kelompok pendidikan.

Menurut Amalia, sektor pendidikan memberikan andil inflasi sebesar 0,55 persen dan terjadi di 32 provinsi. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari biaya pendidikan sekolah dasar, taman kanak-kanak, dan bimbingan belajar.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki iklim investasi.

“Target kami pada tahun ini adalah melakukan transformasi pelayanan untuk meningkatkan Indeks Business Ready (B-Ready) kita,” ujar Nusron.

Ia menilai peningkatan kualitas layanan membutuhkan transformasi dan penyederhanaan proses pelayanan agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan yang lebih cepat dan efisien.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat memperkuat pengendalian inflasi di daerah, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mendukung percepatan program perumahan bagi masyarakat.