PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Kasus penikaman hingga berujung aksi perampokan yang dialami seorang remaja putri berinisial TS (16), di kamar indekos yang dihuninya, di Jalan ST. Badaruddin, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Selasa Malam (5/07/2022), masih belum menemui titik terang.
Sudah sepekan lebih pihak kepolisian belum juga dapat mengungkap pelaku, serta motif di balik peristiwa berdarah tersebut. Kasus itu pun kini menarik perhatian publik. Bahkan mendapat perhatian keras dari pengamat kepolisian yakni Lampung Police Watch (LPW).
Menurut Ketua LPW, M.D Rizani mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menimpa remaja putri berinisial TS, hingga dalam proses pengungkapannya.
Kejanggalan itu meliputi adanya dugaan seseorang masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP), yang sudah dipasang garis police line oleh Tim Inafis Polresta Bandar Lampung pada malam paska kejadian.
Bahkan pada pagi harinya, Tim Gabungan Inafis Polresta Bandar Lampung beserta Polda Lampung, kembali menggelar olah TKP lanjutan. Tim Gabungan itu tidak menemukan adanya barang berharga milik korban di lokasi kejadian.
Petugas hanya mengambil sampel bercak darah dan beberapa bagian helai rambut korban, yang tercecer di dalam kamar indekos. Barang bukti tersebut kemudian dibawa sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Namun tiga hari kemudian, polisi beserta keluarga korban menemukan uang tunai jutaan rupiah, serta perhiasan milik korban berada didalam lemari pakaian kamar indekos.
“Ini kan aneh, sudah dua kali polisi olah TKP tidak menemukan apa apa. Tapi kok uang dan perhiasan korban bisa ada di dalam lemari pakaian,” kata MD Rizani.
Bahkan, sambungnya, Tim gabungan Inafis Polresta Bandar Lampung beserta Polda Lampung, selain melakukan olah TKP juga melakukan penyisiran di setiap sudut kamar indekos yang dihuni korban.
Selain itu selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, kamar indekos yang dihuni korban sementara waktu dipasang garis polisi.
“Garis polisi itukan status quo, siapapun tidak boleh masuk ke tempat itu, karena masih dalam proses penyelidikan. Siapapun yang nekat masuk tanpa ada wewenang yang pasti merupakan suatu tindak pidana,”kata MD Rizani, pada Jumat, 15/07/2022.
Selain itu, lanjut Rizani hal tersebut diduga adanya niat untuk menyamarkan atau mengubah proses hukum atas pasal persangkaan terhadap pelaku, karena selain melakukan penikaman terhadap korban, pelaku juga mengambil barang berharga serta uang tunai milik korban.
“Apalagi penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan terdiri dari Polda, Polresta dan Polsek setempat. Harus segera diungkap karena menjadi sorotan publik. Saya yakin pelaku lebih dari satu orang,” ujarnya
Lebih lanjut, LPW menegaskan pihak kepolisian tidak seharusnya berlarut-larut dalam mengungkap peristiwa tersebut. Pasalnya selain telah memeriksa saksi yang melihat sebelum kejadian korban sempat bertengkar dengan teman prianya.
Terlebih korban merupakan remaja putri yang masih dibawah umur, serta sempat melewati masa kritisnya setelah ditikam sebanyak 10 kali di bagian bagian leher dan tubuhnya.
“Harusnya teman-teman kepolisian bergerak cepat tidak perlu lambat. Inikan perkara tidak rumit dan tidak perlu menurunkan detektif swasta untuk mengungkapnya,” tegas Ketua LPW itu.
Terpisah kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan. Sebelumnya dari keterangan keluarga korban dan hasil olah tkp, terdapat barang berharga dan uang tunai jutaan rupiah milik korban raib di dalam kamar indekosnya.
Namun, tiga hari setelah itu barang berharga berupa jam tangan dan perhiasan serta uang tunai enam juta rupiah, berhasil ditemukan di dalam dompet yang tersimpan di lemari pakaian korban.
“Orangtua korban meminta izin untuk masuk ke dalam kamar indekos, untuk membuka lemari pakaian korban. Uang dan perhiasan itu ditemukan di atas tumpukan baju korban,” kata Kompol Mujiono ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, 15/07/2022.
Barang berharga milik korban yang ditemukan itu, sambung kapolsek, sudah diserahkan kepada pihak keluarganya. Namun menurutnya, hanya ponsel korban yang saat ini belum ditemukan.
Meski demikian, sudah lebih dari sepekan kasus tersebut belum berhasil terungkap baik pelaku dan motifnya. Polisi mengaku mengalami kendala bukti petunjuk terkait peristiwa berdarah tersebut.
“Korban masih belum bisa dimintai keterangan, perihal ciri ciri pelaku maupun kejadian pasti yang dialaminya. Selain itu, di lokasi kejadian tidak terpasang kamera CCTV sebagai bukti petunjuk untuk bahan penyelidikan kami,” katanya.
Recent Comments