PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Anak dan perempuan korban kekerasan baik kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual dapat melakukan visum di Rumah Sakit Kota Bandar Lampung A Dadi Tjokrodipo dan puskesmas terdekat.
“Biasanya selama ini (visum) di Rumah Sakit Abdul Moeloek, jadi kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, kita kan punya rumah sakit kota ya, insyaa Allah ke depan yang memerlukan visum kita bisa berdayakan puskesmas dan Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo,” ujar Kepala Dinas PPA Bandar Lampung, Sri Aisyah, diwawancara usai kegiatan Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dan Sistem Infomasi Online Perempuan dan Anak, di Hotel Emersia, Rabu (15/9/2021).
Syarat melakukan visum, lanjut Sri Aisyah, harus ada laporan dan surat pengantar dari kepolisian yang menyatakan bahwa korban perlu divisum.
Terkait kekhawatiran pihak puskesmas yang takut jika dijadikan saksi, Sri Aisyah menegaskan pihak puskesmas hanya memberikan surat keterangan visum, tidak akan dijadikan saksi.
“Kami kemarin sudah memberikan pengertian (ke pihak puskesmas) tidak perlu takut. Karena kan hanya memberikan surat keterangan aja lo. Di visum itu kan (dijelaskan) apakah korban kena benda tumpul atau benda lain, nggak dijadikan saksi,” tuturnya.
Namun, Sri Aisyah tidak menyebutkan secara rinci kapan visum di rumah sakit kota dan puskemas puskemas ini mulai diberlakukan.
“Kita sedang berkoordinasi dengan puskes dan RS A Dadi, ya secepatnya,” kata Sri.
Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAda) Damar Lampung, Selly Fitriani mengatakan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk visum et repertum dan visum et psikiatrikum. Untuk itu, Dinas PPA Bandar Lampung menggagas satu unit pelayanan visum di RS Kota Bandar Lampung.
“Tetapi, lembaga layanan seperti kami juga mendorong, harapannya tidak hanya di rumah sakit, tapi juga bisa di puskesmas. Karena, bayangin kalau misalnya (korban) dari Panjang ke rumah sakit kota, itu membutuhkan waktu, belum lagi misalnya kalau terjadi luka, itu kan sangat panjang waktunya,” kata Selly.
Jika visum dapat dilakukan di puskesmas, ujar Selly, itu bisa mendekatkan korban dengan layanan kesehatan. (MG-1)
Recent Comments