Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Utama Kasus Pencurian Ratusan Ribu Lembar Materai

Penyidik Polresta Bandar Lampung Sedang Memweiksa F-R

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Pelaku utama sindikat pencurian materai milik PT. Pos Indonesia cabang Bandar Lampung. Pelaku Berinisial F-R (21), warga Pesawahan Teluk Betung Selatan.

Tersangka diringkus setelah tiga bulan buron usai menjarah ratusan ribu lembar Materai 10 ribu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penangkapan F-R merupakan hasil pengembangan dari tersangka B-R yang lebih dulu ketangkap pada pertengahan bulan Juli lalu.

Dari keterangan B-R tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan identitas F-R.

“F-R merupakan pelaku utama yang selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Mulai dari Palembang, Cilegon hingga Serang, Provinsi Banten,” ujar Kasat Reskrim, Rabu, (3/8/2022).

Kasat juga menjelaskan dalam penyelidikan timnya juga memantau media sosial F-R yang sempat memposting sedang memegang uang jutaan rupiah.

“Pelaku ini eksis di media sosial, bahkan postingan terakhir di instagram sedang memamerkan uang pecahan seratus ribu rupiah dalam jumlah banyak,”katanya.

Dari situlah polisi mengetahui keberadaan tersangka yang kembali pulang ke Kota Bandar Lampung. Polisi kemudian bergerak cepat dengan meringkus F-R didepan sebuah hotel dikawasan Jalan Pangeran Antasari, Tanjungkarang Timur.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui melakukan aksi pencurian ratusan ribu lembar materai. Uang hasil penjualan sudah habis buat berpoya-poya selama dalam pelariannya,”ujarnya.

Polisi masih melalukan pengembangan untuk mengungkap adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian materai milik PT. Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencana besok akan kita rilis,”tutupnya.

Diketahui, Mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta menuju Kota Bandar Lampung. Namun Setelah tiba di Kantor Cabang PT. Pos Indonesia Bandar Lampung, ratusan ribu lembar materai 10 ribu dinyatakan hilang. Atas kejadian itu pihak PT Pos Bandar Lampung melapor kepada Polresta Bandar Lampung pada 31 Mei 2022 lalu.