PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja melalui kursus online. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 mulai dibuka pada Senin (4/7/2022). Dibukanya pendaftaran Prakerja Gelombang 35 secara resmi diumumkan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Netizen mulai menyerbu kolom komentar Pengumuman Prakerja Gelombang 35 tersebut. Dalam satu hari, 5.645 netizen mengisi kolom komentar dengan berbagai pertanyaan, dan tanggapan.
Diantaranya akun @ikylf_ Ka aku mau upload KTP ko nggak bisa ya. Format error katanya kak.
@Skillacademy.id Semoga rekan-rekan pejuang Prakerja Gelombang 35 LOLOS! Aamiin.
@ronibagas11 Dari gelombang 1 gk pernah lolos.
@boll_ Alhamdulillah semoga lolos semua amin.
Bagi Anda yang belum berhasil mendaftar di Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya, maka dapat mencoba kembali di gelombang 35 ini, tentunya bagi yang memenuhi syarat-syarat berikut :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Pada program Kartu Prakerja ini, pemerintah akan memberikan insentif Rp600 ribu per bulan setelah peserta mengikuti kursus online dan melampaui passing grade 55 untuk mendapatkan sertifikat pelatihan online yang telah diikuti. Dalam satu KK, maksimal hanya diizinkan 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka Anda dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35. Berikut cara pendaftarannya :
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir saat melakukan verifikasi.
6. Lengkapi data diri dan pastikan sudah diisi dengan benar .
7. Unggah foto KTP dan swafoto Anda. Pastikan Anda mengambil foto langsung dari kamera handphone yang Anda gunakan untuk mendaftar
8. Lalu, sesuaikan ukuran dan rotasi foto lalu klik “Lanjut”. Jika sudah sesuai, klik “Gunakan Foto” lalu klik “Kirim Foto E-KTP”.
9. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’.
10. Setelah verifikasi nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP dan “kirim OTP”
11. Isi informasi yang ada di layar ponsel Anda.
12. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
13. Klik “Gabung” dan klik “Saya Menyetujui” setelah Anda membaca persetujuan
14. Terakhir, tunggu pemberitahuan lolos atau tidaknya Gelombang Prakerja ke-35 yang akan dikirimkan melalui SMS dan email yang didaftarkan setelah penutupan gelombang. (R-1)
Recent Comments