PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Ratusan warga pemukiman Kampung Rawa Kerawang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (19/9/2022 ) sekitar pukul 09.30 WIB.
Warga menuntut Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyelesaikan sertifikat lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati. Pjs Sekda Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menemui pendemo menyampaikan agar warga melengkapi kronologis riwayat lahan agar Pemkot tidak mengeluarkan kebijakan yang melanggar hukum.
“Kami minta warga melengkapi histori tanah tersebut. Meski diakui secara defacto warga menguasai lahan itu. Namun secara Hukum harus bisa dibuktikan. Jangan sampai nanti kita keluarkan sertifikat sporadik, ternyata lahan tersebut ada yang memiliki ,”kata Sukarma kepada pengunjuk rasa.
Dia juga meminta waktu untuk mempelajari soal lahan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa lahan di Kota Bandar Lampung harus ada kepemilikannya.
Warga yang sebagian besar merupakan emak-emak membawa banner yang menuntut Walikota Eva Dwiana menerbitkan sertifikat lahan yang sudah mereka tempati sejak 1950. Para pengunjuk rasa berorasi di depan Kantor Pemkot dengan pengawalan ketat petugas Satpol PP dan aparat kepolisian.
Koordinator Aksi, Heri Usman menjelaskan, lahan yang mereka tempati semula berbentuk rawa. Dengan susah payah, mereka menimbun daerah itu agar dapat ditinggali hingga sekarang berkembang menjadi pemukiman.
Menurut Heri, wilayah yang mereka tinggali merupakan lahan terlantar, tidak ada kepemilikan, sehingga wajar warga mengklaim memiliki lahan tersebut karena sudah hampir 20 tahun tinggal disana.
“Lahan itu semula rawa, setelah ditimbun menjadi ramai, sehingga warga banyak yang menempati. Selain itu, tanah itu juga tidak ada kepemilikan. Tahun 2007, kami sudah cek Ke BPN Kota Bandar Lampung bahwa tanah tersebut tidak ada yang memiliki,” kata Heri saat unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Bandar Lampung.
Untuk itu, lanjut Heri, warga meminta walikota bersedia menyelesaikan sertifikat tanah mereka sehingga mereka bisa tinggal dengan tenang di lokasi itu. Apalagi, menurut Heri, saat ini banyak broker tanah yang mengaku-aku bahwa lahan yang mereka tempati sudah ada pemiliknya.
Selain orasi menuntut menerbitkan setifikat. Pengunjukrasa juga meminta perlindungan karena adanya mafia tanah yang ingin menguasai lahan tersebut.
Usai ditemui dan berdialog dengan Pjs Sekda Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, warga segera membubarkan diri untuk menyiapkan dokumen riwayat tanah yang diminta oleh pihak pemkot. (DANIL/R-1)
Recent Comments