PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Tak hanya meningkatkan kapasitas dan kualitas kilang, proyek ini juga membuka ruang kebijakan agar SPBU swasta mulai menyerap BBM produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Pakar Energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menyebut BBM hasil RDMP Balikpapan telah memenuhi standar tinggi Euro 5, sehingga secara teknis layak digunakan secara luas, termasuk di SPBU swasta.
“BBM hasil RDMP Balikpapan sudah memenuhi standar Euro 5. Dari sisi kualitas pembakaran dan emisi, ini sangat layak untuk diserap secara luas di dalam negeri,” ujar Rishal dalam diskusi bertema Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM di Bandar Lampung, Jumat (23/1/2026).
Menurut Rishal, peningkatan kapasitas kilang melalui RDMP memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan BBM nasional secara mandiri. Dengan produksi dalam negeri yang semakin kuat, ketergantungan terhadap impor dapat ditekan secara bertahap.
“Dengan RDMP ini, tingkat kemandirian energi kita meningkat signifikan. Kebutuhan BBM nasional semakin bisa dipenuhi dari produksi sendiri, bukan lagi impor,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama saat ini bukan lagi pada produksi, melainkan pada distribusi dan pemanfaatan. Ketika pasokan dalam negeri telah tersedia dan mencukupi, penyerapan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk SPBU swasta, menjadi bagian penting dari konsolidasi ketahanan energi nasional.
Dari sisi ekonomi, Pakar Ekonomi Universitas Lampung, Tiara Nirmala, menilai penyerapan BBM produksi dalam negeri oleh SPBU swasta merupakan langkah logis dan strategis untuk memperkuat struktur fiskal negara.
“Kalau kita sudah mampu memproduksi BBM sendiri, maka sangat masuk akal kebutuhan dalam negeri diserap dari produksi nasional. Ini penting untuk menekan belanja impor dan menjaga APBN,” ujar Tiara.
Ia menjelaskan, impor BBM selama ini menjadi salah satu sumber tekanan terbesar bagi anggaran negara dan neraca perdagangan. Dengan meningkatnya produksi dalam negeri, kebijakan penyerapan domestik justru akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
“Pengurangan impor BBM berarti penghematan belanja negara. Dana tersebut bisa dialihkan ke sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.
Tiara juga menekankan, penyerapan BBM hasil RDMP oleh SPBU swasta akan memberikan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari pertumbuhan industri energi hingga penciptaan lapangan kerja.
“Semakin besar produksi dalam negeri diserap pasar domestik, semakin kuat multiplier effect-nya bagi perekonomian nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Pakar Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Robi Cahyadi Kurniawan, menegaskan bahwa arah kebijakan energi nasional sejatinya sudah jelas, yakni memprioritaskan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.
“Dalam PP 40 Tahun 2025 sudah ditegaskan bahwa prioritas kebijakan energi nasional adalah ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional dan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri,” ujar Robi.
Menurutnya, ketika produksi energi nasional telah tersedia, kebijakan publik harus diarahkan untuk memastikan pemanfaatannya berjalan optimal melalui pelaksanaan yang konsisten, pendanaan yang memadai, serta evaluasi kebijakan yang berkelanjutan.
“Persoalannya bukan pada konsep kebijakan, tetapi pada implementasi, pendanaan, dan evaluasinya. Jika itu tidak dijawab, tujuan besar ketahanan energi akan sulit tercapai,” tegas Robi.
Dengan kapasitas dan kualitas kilang yang meningkat melalui RDMP Balikpapan, para pakar menilai Indonesia memiliki peluang besar memperkuat kedaulatan energi. Penyerapan BBM produksi dalam negeri oleh SPBU swasta pun dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan manfaat proyek strategis nasional ini benar-benar dirasakan oleh perekonomian dan masyarakat luas.
