PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pasca penetapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani sebagai tersangka oleh KPK, jajaran wakil rektor dan dekan melakukan rapat terbatas, Minggu (21/8/2022) di Kantor Rektorat Unila.
Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof. Irwan Sukri Banuwa mengatakan, rapat terbatas tersebut membahas tentang layanan akademik di Unila yang harus tetap berjalan di tengah kasus yang terjadi.
“Tetap melaksanakan kegiatan akademik di fakultas, tapi nanti Pak Nanang (juru bicara Unila) yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata Irwan diwawancara doorstop di depan pintu depan Rektorat Unila.
Menurut Irwan, peserta rapat diminta istirahat dulu, dan jam 13.00 WIB rapat akan dilanjutkan dengan Dirjen Dikti Kemendikbudristek. Namun, Irwan mengaku tidak tahu materi apa yang akan dibahas bersama Dirjen Dikti.
“Saya disuruh balik dulu, nanti jam 1 akan ada rapat lagi dengan Dirjen Kemendikbudristek,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar KPK, Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait mengatakan Kemendikbudristek akan segera mengambil kebijakan untuk pengisian kekosongan jabatan pimpinan di Unila.
“Dengan kasus ini, mau tidak mau pimpinan kementerian harus segera mengambil kebijakan karena tidak boleh ada kekosongan,” kata Lindung Saut Maruli Sirait.
Menurutnya, kemungkinan jabatan kosong tersebut akan di Plt kan. Nantinya Menteri Nadiem Anwar Makarim akan menunjuk penggantinya.
KPK resmi menetapkan 4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, yaitu Rektor Unila, Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai orangtua mahasiswa baru dengan total barang bukti senilai Rp4,4 Miliar. (R-1)