• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Perdana Kasus PHK Buruh PT PSI, Pihak Perusahaan Mangkir

by portall news
November 9, 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
Sidang Perdana Kasus PHK Buruh PT PSI, Pihak Perusahaan Mangkir

Mantan buruh PT Philips Seafood Indonesia (PSI) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/11/2023).

212
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Sidang perdana Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) PHK sepihak oleh PT Philips Seafood Indonesia (PSI) digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/11/2023).

Gugatan diajukan oleh 17 mantan buruh perempuan kepada PT PSI bertujuan menuntut hak normatif atas PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan, seperti uang pesangon, dan uang penghargaan masa kerja.

Namun, sudang perdana ini terpaksa ditunda karena pihak perusahaan mangkir alias tidak menghadiri persidangan tanpa alasan yang jelas. Sidang berikutnya diagendakan pada Kamis pekan depan (16/11/2023).

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Belasan mantan buruh perempuan tersebut melakukan aksi dan orasi di depan PN Tanjungkarang, didampingi oleh LBH Bandar Lampung sebagai kuasa hukum penggugat.

Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Cik Ali mengatakan, sebenarnya ada 40 buruh PT PSI yang di PHK sepihak oleh perusahaan, tetapi pengajuan gugatan PHI diwakilkan oleh 17 buruh yang hadir hari ini.

Menurut Cik Ali, para buruh yang dipecat ini sudah 24 tahun bekerja di PT PSI sebagai pekerja harian lepas yang bertugas mengupas kulit rajungan dan udang. Para buruh tersebut juga telah berjuang sejak 2009 untuk dinaikkan status sebagai pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidam Tertentu (PKWTT). Namun, hingga Agustus 2022, perjuangan mereka tersebut tidak pernah ditanggapi oleh PT PSI.

Malah, pada September 2022, para buruh di rumahkan dan tidak diperbolehkan bekerja tanpa alasan yang jelas. Dua bulan berikutnya, November 2022, mereka kembali dipanggil oleh pihak perusahaan untuk dilakukan penilaian kinerja. Hasil penilaian kinerja itu dijadikan dasar oleh PT PSI untuk mem-PHK 40 buruh perempuan.

Para buruh mengajukan gugatan PHI ke PN Tanjungkarang untuk menuntut hak normatif dari PHK itu.

“Hak normatif tersebut berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hak cuti, hak perumahan, pengobatan, dan uang transportasi,” ujar Cik Ali.

Para buruh memperjuangkan hak-hak mereka atas perlakuan yang adil dan layak terhadap hubungan kerja.

“Karena pesangon dan uang penghargaan yang seharusnya mereka peroleh itu dijamin pada Pasal 156 ayat 1 UU Cipta Kerja,” pungkasnya. (MG-2/R-1)

Tags: Sidang kasus PHK PT Philips Seafood IndonesiaSidang kasus PHK PT PSI Lampung
Previous Post

Relawan Bolone Mase Siap Sambut Kedatangan Cawapres Gibran di Lampung

Next Post

Tiga Pengacara KAI Asal Lampung Ikut Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024

Next Post
Tiga Pengacara KAI Asal Lampung Ikut Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024

Tiga Pengacara KAI Asal Lampung Ikut Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024

Terindikasi Bermasalah Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Disoal

Terindikasi Bermasalah Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Disoal

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama di Kabupaten Pesisir Barat

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama di Kabupaten Pesisir Barat

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Pembangunan JPO Al-Furqon Rp7 Miliar

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Pembangunan JPO Al-Furqon Rp7 Miliar

Peringati Hari Pahlawan, Wakil Walikota Deddy Amarullah Bersama Forkopimda Tabur Bunga di Laut

Peringati Hari Pahlawan, Wakil Walikota Deddy Amarullah Bersama Forkopimda Tabur Bunga di Laut

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist