PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Lembaga inkubator bisnis Sigerhub menargetkan pendampingan dan pengembangan 1.000 pengusaha star up atau pengusaha baru di Pulau Sumatera.
Chief Partnership Officer Sigerhub, Sigit Sopandi mengatakan, Sigerhub akan mempertemukan pengusaha baru dengan tim terbaik di bidangnya, memberikan program inkubasi bisnis bagi pengusaha baru, akses pendanaan dan akses pasar kepada bisnis binaan (tenant).
“Baik yang sudah punya usaha, atau belum, bahkan yang baru hanya sekedar ide bisnis, nanti kita akan inkubasi disini,” ujar Sigit, Senin (27/9/2021).
Ikhwan Ferdian W, Chief Executive Officer Sigerhub menambahkan, nantinya tenant akan diberi kurikulum serta skema keberlanjutan inkubator selama 6-12 bulan.
Menurut dia, tidak mudah bagi pelaku UMKM, koperasi dan star up lokal untuk bisa naik kelas. Banyak pemula yang gagal saat mulai berbisnis, mulai dari bisnis yang tidak berkembang hingga terpaksa gulung tikar.
“Tantangan ini menjadi semangat kami untuk memberikan solusi kepada pebisnis pemula. Punya uang atau modal tapi bingung mau usaha apa? Kami akan membantu mereka meminimalisir kegagalan saat menjalankan bisnis, karena bisnis itu butuh mentor,” tutur Ikhwan.
Dia mengajak para pelaku usaha, terutama generasi millenial yang ingin menjalankan bisnis, UMKM start up dan koperasi untuk bergabung menjadi tenant Sigerhub.
Ikhwan menjelaskan, Sigerhub merupakan lembaga inkubator berbasis koperasi pertama di Indonesia dibawah naungan PT. Lokal Punya Karya.
“Saat ini sigerhub telah memiliki 70 tenants yang telah berhasil mengikuti proses inkubasi bisnis,” tuturnya.
Dia memaparkan, Sigerhub melakukan pendampingan secara maksimal dalam mengembangkan bisnis tenant dengan memberikan edukasi sistem koperasi secara organik, menjadi ruang inkubator dan ekselator berbasis koperasi, memberikan pendanaan dan akses pasar baik dari internal maupun eksternal sigerhub itu sendiri.
“Dan yang terakhir memberikan talent berkualitas dan kompeten untuk ikut mengembangkan UMKM, koperasi dan start up,” pungkasnya.
Recent Comments