PORTALLANEWS.ID (Bandar Lampung) – Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) melakukan uji kualitas air empat sungai di Provinsi Lampung, dan menemukan kontaminasi mikroplastik serta cemaran logam berat pada air sungai.
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi memaparkan, timnya menguji kualitas air di empat sungai Lampung, yaitu Way Sekampung, Way Seputih, Way Kuripan dan Saluran Balau. Kegiatan uji kualitas air Perairan Terbuka Provinsi Lampung ini dilaksanakan selama 21-24 April 2022 dengan Lokasi pengambilan sampel air di sebelas lokasi.
Sampel Way Sekampung diambil di empat lokasi, yaitu Jembatan Way Sekampung Sukoharjo, Pringsewu ; Jembatan Bumiagung Tegineneng, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ; Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur; dan Sumber batu Kasai Desa Peniangan, Lampung Timur.
Sampel air Way Seputih diambil di lima lokasi, yaitu Umbul Plastik, Desa Pekandangan, kecamatan Pubian Lampung Tengah; Gunung Riung, Desa Pekandangan kecamatan Pubian Lampung Tengah; Jembatan Pekandangan, kecamatan Pubian Lampung Tengah; Jl Proklamator Raya No. 64 Seputih Jaya, Gunung Sugih Lampung Tengah; dan Way Semah Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran.
Sampel air Way Kuripan diambil di Jl DR Setia Budi 52 Teluk Betung Barat Bandar Lampung, dan sampel air Saluran Balau diambil di Saluran Mall Bumi Kedaton, Kedaton Bandar Lampung.
“Kami mengambil sampel 10 liter air, yang satu di rapid tes pakai alat portabel, dan satu lagi dikirim di Gresik untuk diperiksa di laboratorium kantor kami,” kata Prigi Arisandi saat memaparkan hasil penelitian kualitas air sungai Lampung, Senin (25/4/2022), pada acara Buka Bersama dan Diskusi Bedah Kondisi Sungai Way Seputih dan Way Sekampung, di Kantor Walhi Lampung, Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Era, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Trimusri, Sekjen AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Febrilia Ekawati, penggiat dan aktivis lingkungan, mahasiswa, serta awak media.
Menurut Prigi, ada 14 parameter baku mutu air yang diuji sesuai PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Empat belas parameter tersebut, yaitu total dissolved solid (TDS), nitrat, nitrit, suhu, pH, kandungan oksigen terlarut (DO), khlorin bebas, phospat, tembaga (Cu), mangan (Mn), besi (Fe), ferrum, cuprum, conductivity, dan salt.
“Di tabel, yang tanda merah itu diatas baku mutu air, ada khlorin, phospat, tembaga, mangan, dan terdapat kandungan besi di sebagian sungai,” ujar Prigi.
Dia menegaskan, kandungan logam berat berupa tembaga, mangan, dan besi yang melebihi baku mutu tersebut harus menjadi perhatian serius apabila air dipergunakan masyarakat untuk dikonsumsi, atau sebagai bahan baku PDAM.
“Logam-logam ini biasanya berasal dari limbah buangan rumah tangga maupun limbah industri yang tidak dikelola dan langsung dibuang ke sungai. Paparan logam secara akumulatif dapat menyebabkan keracunan yang ditandai mual, pusing, sakit kepala, diare, hingga gangguan fungsi organ,” urainya.
Mikroplastik
Selain cemaran logam berat, sungai Way Sekampung, Way Seputih, Way Kuripan, dan Saluran Balau juga tercemar oleh mikroplastik, yaitu serpihan kecil plastik yang ukurannya tidak lebih dari 5 mm. Jika air digunakan untuk konsumsi manusia dan perikanan, maka akan sangat menganggu kesehatan manusia dan ikan.
“Bahkan, penemuan terbaru, mikroplastik ditemukan dalam darah manusia, ini dapat menganggu sistem hormon manusia, dan dapat mengurangi kualitas dan kuantitas sperma,” tutur Prigi.
Sementara, pada ikan, mikroplastik dapat menyumbat insang dan kegagalan perteluran. Padahal, berdasarkan temuan, Way Seputih memiliki 40 spesies ikan, dan Way Sekampung memiliki 20 species ikan yang menjadi potensi perikanan Lampung. “Jika sungai dibiarkan terur-terusan dicemari oleh chlorin, phospat, dan mikroplastik, maka akan menyebakan kepunahan ikan,” katanya.
Dia menjelaskan, kandungan mikroplastik paling banyak ditemukan di Way Kuripan yaitu 80 Partikel Mikroplastik (PM)/100 L air sungai, dalam bentuk filamen 60 PM, fiber 16 PM, dan fragmen 4 PM.
Diikuti oleh Way Sekampung di lokasi Tegineneng 40 PM/100 L (fiber 20 PM, filamen 10 dan fragmen 10), serta lokasi Sukoharjo 30 PM/100 L (fragmen 10 PM dan fiber 20 PM). Sedangkan, kandungan mikroplastik di Way Seputih di lokasi Hulu Pekandangan sebesar 15 PM/100 L dengan jenis dominan filamen 10 PM, dan fiber 5 PM.
Prigi mengatakan, sumber mikroplastik berasal dari sampah plastik yang dibuang ke sungai, dan buruknya pengelolaan sampah karena pemerintah tidak menyediakan sarana infrastruktur sampah di tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah Provinsi bertanggungjawab atas buruknya pengelolaan sampah karena dalam pengamatan kami, itu ternyata banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai karena pemerintah tidak menyediakan sarana pengeloaan sampah sementara,” katanya.
Timnya, mengumpulkan 500 piece sampah, paling banyak adalah sampah kantong plastik, selanjutnya kemasan plastik produk rumah tangga dari merek terkenal. Dia menegaskan, industri-industri tersebut juga ikut bertanggungjawab karena memproduksi produk yang meninggalkan sampah di alam. Sampah plastik yang mereka temukan sebagian besar berupa plastik multilayer, yakni terbentuk lebih dari satu jenis polimer sehingga tidak bisa didaur ulang.
“Makanya kita harus mendorong pemerintah untuk menyediakan sarana pengolah sampah di setiap desa di tepi sungai, dan industri juga harus berpikir ulang untuk me-redesain packeging mereka,” ujarnya.
Prigi menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil temuan camaran air sungai ini kepada pemerintah Provinsi Lampung dan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerbitkan Perda Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Saat ini sudah ada 75 kabupaten/kota yang punya aturan pengurangan sampah plastik sekali pakai, seperti sachet, sedotan, kresek, gelas dan botol minuman, dan stayrofoam, maka kami mendorong setiap kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Lampung harus membuat regulasi pengurangan sampah plastik,” tandasnya. (RINDA/R-1)
Recent Comments