Tim Dosen UBL Lakukan Edukasi Bahaya Napza di Rejosari  

Tim dosen UBL melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat memberikan penyuluhan bahaya Napza kepada siswa SMP dan SMA Rejosari, Lampung Selatan.

PORTALLNEWS.ID (Lampung Selatan)  – Tim dosen Universita Bandar Lampung (UBL) melakukan edukasi bahaya Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) kepada 797 siswa SMP dan SMA di Wilayah Rejosari, Lampung Selatan, pekan lalu.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim Pengadian Kepada Masyarakat (PKM) yang terdiri dari Zainab Ompu Jainah, Erlina B, Hendri Dunan, Intan Nurina Seftiniara, dan Suta Ramadan.

Ketua PKM UBL, Bambang Hartono mengatakan, edukasi bagi siswa di usia SMP dan SMA ini penting dilakukan mengingat usia tersebut cukup mudah dipengaruhi dalam penyalahgunaan Napza.

‘’Kami tidak henti-hentinya turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada siswa agar mereka paham akan bahaya Napza. Jangan sampai mereka menyentuh barang haram ini dan menanggung seluruh akibatnya, apabila mereka mencobanya,” ujar Bambang Hartono, Selasa (28/12/2021).

Dia menambahkan, dari beberapa penelitian yang telah dilakukan bersama tim, usia direntang 13-35 tahun sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan dalam penyalahgunaan Napza.

Perilaku ini biasa dimulai dari merokok, mencoba minuman berakohol, menghisap lem, hingga nanti nya mereka mencoba Napza.

‘’Orang tua harus bisa menjadi kontrol bagi anak-anaknya di rumah maupun di lingkungan. Orang tua juga harus bisa menjadi teman yang baik bagi anak-anaknya yang sedang menginjak usia remaja. Karena, bisa jadi minimnya waktu orang tua bagi anak anak, disalahgunakan oleh mereka mengkonsumi Napza sebagai bentuk pelarian,” tegas Bambang.

Menurutnya, tim dosen PKM UBL saat ini  juga sedang melakukan pemetaan wilayah rentan terhadap penyalahgunaan Napza di Lampung Selatan.

Dengan klasterisasi daerah-daerah yang rawan penyalahgunaan Napza ini,  akan menjadikan edukasi lebih tepat sasaran.

“Mudah mudahan jika ini nanti telah dipetakan, akan memudahkan kita memberikan edukasi dan rehabilitasi bagi penyalagunaan Narkoba di Lampung Selatan,” tuturnya. (RLS/R-1)