• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tim Gabungan Polri dan Polda Aceh Ungkap Peredaran Gelap 189 Kg Sabu

by portall news
March 8, 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
Tim Gabungan Polri dan Polda Aceh Ungkap Peredaran Gelap 189 Kg Sabu
156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Banda Aceh) – Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Aceh, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dan extasi.

Pada gelaran ekposes, Selasa (8/3/2022), yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, ditampilkan barang bukti 189 kg sabu siap edar, dan 38.850 butir ekstasi yang berhasil disita petugas.

Pada pengungkapan kasus yang dirilis hari ini, Tim mengamankan barang haram tersebut dari Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Ahmad Haydar menerangkan, hasil ungkap ini terjadi berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Utara.

Usai dilakukan penyelidikan, ditemukan kendaraan yang mencurigakan. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menemukan beberapa bungkusan narkoba.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, sehingga pelaku dan barang bukti narkotika lainya berhasil diamankan.

“Tim lakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MY alias S dan MR. Serta mendapati barang bukti berupa sabu seberat 189 kg, pil ekstasi 38.850 butir, dengan satu unit mobil pickup, dan dua unit handphone,” ujar Ahmad Haydar.

Dengan terungkapnya peredaran Narkoba ini, kata Ahmad Haydar, Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia.

Dan mengucapkan Terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat termasuk awak media yang berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba sehingga tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Ahmad Haydar juga berterimakasih kepada seluruh personel di lapangan yang terlibat pengungkapan narkotika ini.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika bukanlah hal mudah, butuh strategi dan kesiapan yang matang serta tim yang solid terutama petugas yang memiliki Integritas tinggi dan kerjasama yang baik. (R-1)

Previous Post

Tahun 2021, Tahun “Titik Balik” PTPN VII

Next Post

Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Massal di Sekolah MIN 3 Kotabumi Lampung Utara

Next Post
Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Massal di Sekolah MIN 3 Kotabumi Lampung Utara

Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Massal di Sekolah MIN 3 Kotabumi Lampung Utara

Riana Sari Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19 dan Bagikan Bingkisan kepada Masyarakat

Riana Sari Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19 dan Bagikan Bingkisan kepada Masyarakat

Wagub Chusnunia Buka Musrenbang Kota Metro dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023

Wagub Chusnunia Buka Musrenbang Kota Metro dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023

Eva Dwiana Ingatkan Calon PNS Berikan yang Terbaik Untuk Bandar Lampung

Eva Dwiana Ingatkan Calon PNS Berikan yang Terbaik Untuk Bandar Lampung

Gubernur Arinal Kukuhkan Riana sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Kukuhkan Riana sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist