PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Penetapan kenaikan Upah Minimal Kota (UMK) Bandar Lampung belum final, tapi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebutkan kenaikan UMK Bandar Lampung sekitar Rp50.000,-.
Sehingga, UMK Bandar Lampung pada tahun 2021 yang berjumlah Rp2.653.222, diprediksi naik menjadi Rp2.703.222 untuk tahun 2022.
Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, pembahasan kenaikan upah dengan Dewan Pengupahan Kota belum final.
“Saya belum bisa menyebutkan nominalnya karena ini belum final, kita lagi mengagendakan pertemuan Dewan Pengupahan dengan Walikota, supaya bisa hadir semua, lagi kita cari harinya, yang penting deadline penerintah kota menetapkan UMK akhir November ini,” ujar Wan Abdrrahman, Rabu (24/11/2021).
Namun, dia memastikan ada kenaikan upah, dan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar Rp8.000,-.
“Saya belum bisa sebutkan nominalnya, yang jelas kenaikan upah kita diatas provinsi,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam hal kenaikan upah ini, pemerintah berdiri di tengah-tengah antara buruh dan pengusaha.
“Kalau upah terlalu tinggi dinaikkan, pengusaha berat, tapi kalau terlalu kecil juga, buruh yang menjerit,” tuturnya.
Menurut Wan Abdurrahman, ini merupakan tahun pertama penerapan Peraturan Ketenagaakerjaan yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
“Jadi info UMK ini sekarang sudah terpusat, info UMK Bandar Lampung ini sudah diketahui pusat, ini untuk memudahkan investor jika ingin masuk ke daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa upah minimum ini merupakan upah untuk buruh dengan masa kerja 0-1 tahun, dan lajang. Jika sudah berkeluarga, perusahaan harus memberikan tunjangan, dan bagi yang sudah lama masa kerjanya, ada kenaikan upah berkala yang besarannya ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.
Sementara, itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui Live Streaming Instagram (Live IG), Selasa (23/11/2024), menyatakan kenaikan UMK Bandar Lampung sekitar Rp50.000,-.
“Bandar Lampung menaikkan 50.000 untuk kenaikan upah buruh di Kota Bandar Lampung. Sukses selalu untuk teman-teman buruh,” ujar Eva Dwiana saat menjawab pertanyaan netizen tentang kenaikan upah buruh Kota Bandar Lampung.
Recent Comments