Walikota Bandar Lampung dan Kemendagri Bahas Gaji Guru P3K

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung bersama jajaran menghadiri panggilan Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) untuk membahas pencairan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu (28/9/2022), di Jakarta.

Jajaran Pemerintah Kota yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Pj Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan Kabag Hukum.

Sementara, dari pihak Kemendagri hadir Irjen Kemendagri, Inspektur Khusus, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Regional V BKN, utusan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta utusan Inspektorat Provinsi Lampung.

Kadis Kominfo Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang gaji guru P3K yang sempat viral di media sosial.

“Pertemuan berlangsung dalam suasana yang baik, diskusi yang intensif dan mencari solusi terhadap isu yang berkembang,” ujar Nurizki.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Walikota Eva Dwiana membeberkan secara lengkap proses pengangkatan guru P3K Bandar Lampung. Mulai dari penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan BKN, proses verifikasi dan validasi, hingga penyerahan SK Pengangkatan Guru P3K pada Juli 2022.

“Ibu Walikota juga menyampaikan bahwa gaji guru P3K sudah dianggarkan pada Perubahan APBD 2022, yang prosesnya saat ini sedangkan menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung,” kata Nurizki.

Selain itu, untuk Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota juga sudah menganggarkan gaji guru P3K sebesar Rp92 Miliar pada RAPBD 2023.

“Pihak Itjen Kemendagri memahami apa yang disampaikan oleh Walikota dan berharap gaji guru P3K di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan. Pembayaran gaji guru P3K murni menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung, bukan melalui dana pusat atau DAU khusus gaji guru P3K,” jelasnya.

Menurut Nurizki, dalam pertemuan tersebut, pihak Irjen Kemendagri juga menyatakan akan segera berkoordinaai dengan Kemendikbudristek agar penyaluran dana BOS dilakukan tepat waktu sehingga pihak sekolah tidak terlambat membayar honor guru yang berasal dari dana BOS.

“Pihak Irjen Kemendagri juga berharap apa yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung yang harus dilaksanakan, terutama untuk melaksanakan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (RLS/R-1)