Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati
PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Di sebuah permainan, peluit seorang wasit bukan sekadar alat kecil yang menggantung di leher, melainkan simbol kepercayaan yang besar. Setiap tiupan peluit membawa makna: menghentikan pelanggaran, menegaskan aturan, dan menjaga agar permainan tetap berjalan dalam koridor yang adil. Namun, bayangkan jika peluit itu tidak lagi ditiup berdasarkan kebenaran, melainkan berdasarkan kepentingan. Ketika peluit “dijual”, maka yang rusak bukan hanya satu keputusan, tetapi keseluruhan makna keadilan dalam permainan itu sendiri akan runtuh.
Kondisi inilah yang terasa mengemuka dalam kehidupan hari ini. Banyak pihak yang seharusnya berdiri sebagai penengah, penjaga nilai, dan pengarah moral, justru tampak ikut larut dalam pusaran kepentingan. Mereka tidak lagi menjaga jarak, tidak lagi memegang teguh posisi netral, tetapi perlahan-lahan masuk ke dalam arena, bahkan terkadang menjadi bagian dari permainan itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, batas antara pengadil dan pemain menjadi kabur, dan keadilan berubah menjadi sesuatu yang bisa dinegosiasikan.
Dalam perspektif Ilmu Roso Sejati, persoalan ini tidak hanya bisa dilihat sebagai penyimpangan struktural, tetapi sebagai tanda melemahnya kesadaran batin. Roso, sebagai inti kepekaan manusia terhadap kebenaran, seharusnya menjadi landasan dalam setiap keputusan. Ia bukan sekadar perasaan biasa, melainkan kemampuan untuk merasakan keselarasan atau ketidaksesuaian dalam suatu tindakan. Ketika roso masih hidup dan jernih, seseorang akan mampu membedakan mana yang benar secara hakiki, bukan hanya secara formal.
Namun, ketika roso mulai tertutup oleh kepentingan, ambisi, atau ketakutan, maka keputusan yang diambil akan kehilangan kejernihannya. Ia mungkin tetap tampak sah di permukaan, dibungkus dengan bahasa yang rapi dan legitimasi yang kuat, tetapi di dalamnya terdapat keganjilan yang sulit disembunyikan. Dan keganjilan itu akan terasa oleh banyak orang, meskipun tidak selalu bisa dijelaskan secara logis.
Fenomena “wasit yang menjual peluitnya” mencerminkan kondisi di mana amanah telah bergeser menjadi alat. Pihak yang seharusnya menjaga nilai justru ikut menentukan arah permainan sesuai kepentingan tertentu. Mereka mungkin tidak secara terang-terangan melanggar, tetapi cara mereka memaknai dan menerapkan aturan sudah tidak lagi netral. Dalam hal ini, keberpihakan tidak selalu muncul dalam bentuk yang kasar, tetapi bisa hadir dalam bentuk pembenaran halus terhadap sesuatu yang sebenarnya menyimpang.
Di sinilah letak kerusakan yang paling dalam. Ketika lembaga atau pihak yang dipercaya sebagai penjaga moral mulai kehilangan kejernihan, maka masyarakat kehilangan rujukan. Apa yang dulu dianggap salah bisa tiba-tiba tampak benar karena dilegitimasi. Apa yang seharusnya dipertanyakan justru dibiarkan. Dalam kondisi seperti ini, kebenaran tidak lagi berdiri kokoh, melainkan bergantung pada siapa yang berbicara dan dari posisi mana ia berbicara.
Ilmu Roso Sejati mengajarkan bahwa setiap peran memiliki garis rasa yang tidak boleh dilanggar. Seorang pengadil harus menjaga jarak, bukan karena ia tidak peduli, tetapi justru karena ia peduli pada keadilan. Ia tidak boleh terbawa arus, tidak boleh tergoda oleh kedekatan, dan tidak boleh takut terhadap tekanan. Ketika garis ini dilanggar, maka yang terjadi bukan hanya kesalahan peran, tetapi juga gangguan pada keseimbangan yang lebih luas.
Lebih jauh lagi, kondisi ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah hasil dari akumulasi kompromi kecil yang terus-menerus dilakukan. Awalnya mungkin hanya pembiaran terhadap hal yang terasa sedikit janggal. Kemudian berkembang menjadi pembenaran. Hingga akhirnya, penyimpangan besar pun tidak lagi terasa sebagai masalah. Dalam proses ini, roso perlahan-lahan kehilangan kepekaannya. Ia tidak hilang, tetapi tertutup oleh kebiasaan untuk mengabaikan suara batin.
Ketika banyak pihak mengalami hal yang sama, maka terbentuklah sebuah sistem yang secara lahiriah tampak berjalan, tetapi secara batiniah rapuh.
Keputusan-keputusan tetap diambil, pernyataan-pernyataan tetap dikeluarkan, tetapi semuanya terasa hampa. Tidak ada getaran kejujuran di dalamnya. Dan masyarakat, dengan roso yang masih tersisa, akan merasakan kekosongan itu.
Dampaknya sangat luas. Ketika kepercayaan terhadap pengadil hilang, maka aturan kehilangan wibawanya. Orang tidak lagi percaya bahwa keadilan akan ditegakkan secara objektif. Dalam kondisi seperti ini, yang kuat akan mencari cara untuk menang, dan yang lemah akan kehilangan harapan. Permainan tidak lagi menjadi ruang yang adil, melainkan arena pertarungan kepentingan tanpa batas yang jelas.
Namun, di tengah semua itu, masih ada ruang untuk pemulihan. Ilmu Roso Sejati mengingatkan bahwa keseimbangan selalu bisa dikembalikan selama manusia mau kembali mendengarkan rosonya. Setiap individu, terutama mereka yang berada dalam posisi pengaruh, perlu berani melakukan refleksi: apakah peluit yang dipegang masih digunakan untuk menjaga keadilan, atau sudah mulai digunakan untuk melayani kepentingan?
Pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya menuntut kejujuran yang dalam. Karena sering kali, penyimpangan tidak terjadi karena ketidaktahuan, melainkan karena pembiaran terhadap hal yang sebenarnya sudah terasa tidak tepat. Di sinilah pentingnya menjaga roso tetap hidup, agar setiap langkah selalu diuji oleh kepekaan batin, bukan sekadar oleh pertimbangan untung dan rugi.
Pada akhirnya, peluit itu adalah amanah. Ia tidak boleh diperdagangkan, tidak boleh dipengaruhi, dan tidak boleh digunakan di luar fungsinya. Ketika peluit tetap bersih, maka permainan akan berjalan dengan jujur, meskipun penuh persaingan. Tetapi ketika peluit telah “dijual”, maka keadilan berubah menjadi ilusi, dan kebenaran menjadi sesuatu yang sulit dipercaya.
Maka, menjaga agar wasit tidak menjual peluitnya bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Karena ketika roso kolektif tetap terjaga, maka setiap penyimpangan akan terasa, setiap ketidakadilan akan disadari, dan setiap upaya untuk membelokkan kebenaran tidak akan pernah benar-benar berhasil. Sebagai misal saat suatu lembaga yang harusnya indipenden dalam memandu umat di suatu negeri, karena kepentingan penguasa akhirnya memilih bersikap memihak dari pada netral; maka saat itulah “pluit” tergadai; dan lembaga akan kehilangan maruwahnya.
Salam Waras (R-2)

Recent Comments