• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, December 4, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum L.M. Minta Audit Forensik dan Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus

by portall news
December 4, 2025
in Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Tim kuasa hukum L.M. Chandra Bangkit Saputra kembali menyoroti dugaan kriminalisasi yang mereka nilai terjadi secara terstruktur terhadap kliennya. Menurut kuasa hukum, rangkaian laporan polisi sejak 2024 menunjukkan pola yang dianggap tidak wajar dan perlu mendapat perhatian lembaga pengawas negara.

Chandra menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan seseorang berinisial I.H. pada Mei 2024 terkait aliran dana perusahaan yang dikirimkan kepada L.M. Laporan berikutnya dibuat oleh R.J.D. pada Agustus 2024, sebelum akhirnya L.M. ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024. Namun, menurut tim hukum, penetapan tersangka justru diarahkan pada dugaan kerugian perusahaan lain, PT ASP, yang disebut tidak pernah melibatkan L.M. sebagai pegawai.

Selain tuduhan terkait aliran dana, laporan tersebut juga memasukkan unsur dugaan perbuatan pribadi berupa perzinahan. Tim hukum menilai hal ini memperlihatkan adanya perluasan perkara yang tidak relevan.

Baca Juga

Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat

BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Aceh di Gerbang Tol Natar

Komunitas Gay Online Dibongkar Polda Lampung, Tiga Admin Grup Facebook Diamankan

Pada Mei 2025, L.M. sempat ditahan di Polda Lampung. Ia mengaku menjalani tujuh hari pertama dalam kondisi tahanan sendirian tanpa air dan penerangan. Setelah 45 hari penahanan, L.M. akhirnya mendapat penangguhan pada Juli 2025. Pada November 2025, suami L.M. berinisial R.D.S. kembali melaporkan L.M. atas dugaan perzinahan yang kini masih diselidiki.

Laporkan ke Sejumlah Lembaga Pengawas Negara

Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, L.M. telah mengajukan pengaduan ke sejumlah lembaga, yakni ke Propam dan Paminal Mabes Polri, terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik, ke  Ombudsman RI dan Kompolnas, guna mengawasi potensi maladministrasi dan Komisi III DPR RI, untuk meminta pengawasan legislatif terhadap dugaan kriminalisasi

Selain itu, L.M. juga melaporkan balik dugaan perzinahan yang diduga dilakukan suaminya, R.D.S., bersama seseorang berinisial N., ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum menilai laporan tersebut merupakan bentuk tekanan balik setelah mulai dipertanyakan aliran dana perusahaan yang menjadi dasar perkara.

Desak Audit Forensik dan Perlindungan Hukum

Tim kuasa hukum mendesak Polda Lampung menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap L.M. Mereka juga meminta dilakukan audit forensik terhadap aliran dana dari PT Bukit Berlian dan PT Artha Surya Primatama, yang disebut menjadi sumber persoalan sejak awal.

“Klien kami akan terus berjuang melalui jalur hukum, termasuk praperadilan, untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah dan sarat rekayasa,” ujar Chandar Bangkit.

Previous Post

Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kuasa Hukum L.M. Minta Audit Forensik dan Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus
  • Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat
  • Lampung–Jepang Jalin Kerja Sama Tenaga Kerja: Peluang Emas bagi SDM Lokal
  • Menjaga yang Nyaris Hilang
  • Respons Cepat Waskita untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatra

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist