• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, December 4, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat

by portall news
December 4, 2025
in Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Kuasa hukum L.M. Chandra Bangkit Saputra menuding kliennya mengalami dugaan kriminalisasi dalam penanganan sejumlah laporan polisi yang menjeratnya sejak 2024. Chandra Bangkit  menyebut rangkaian laporan tersebut terkesan janggal dan meminta lembaga pengawas negara turun tangan mengawasi prosesnya.

Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi portallnews.id pada Kamis, (4/12/2025).Menurut Chandra , kasus bermula dari laporan seseorang berinisial I.H. pada Mei 2024 terkait aliran dana yang diduga berasal dari perusahaan. Laporan lain kembali masuk pada Agustus 2024 dari R.J.D., yang kemudian membuat L.M. ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024. Kuasa Hukum LM menilai penetapan tersangka tersebut tidak tepat karena disebut terkait kerugian perusahaan yang bukan tempat L.M. bekerja.

L.M. juga sempat ditahan pada Mei 2025 sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan pada Juli 2025. Pada November 2025, suami L.M., berinisial R.D.S., turut membuat laporan dugaan perzinahan yang kini masih diselidiki.

Baca Juga

Kuasa Hukum L.M. Minta Audit Forensik dan Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus

BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Aceh di Gerbang Tol Natar

Komunitas Gay Online Dibongkar Polda Lampung, Tiga Admin Grup Facebook Diamankan

Chandra juga mengklaim telah mengajukan pengaduan ke Propam dan Paminal Mabes Polri atas dugaan ketidakprofesionalan penyidikan, serta ke Ombudsman RI dan Kompolnas untuk meminta pengawasan. Mereka juga meminta perhatian Komisi III DPR RI.

Sebagai langkah pembelaan, L.M. turut melaporkan balik dugaan perzinahan yang melibatkan suaminya dan pihak lain ke Bareskrim Polri.

“Kami meminta Polda Lampung menghentikan upaya kriminalisasi dan menindaklanjuti audit aliran dana perusahaan terkait,” ujar Chandra Bangkit.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan tanggapan resmi. Media akan memperbarui informasi apabila ada keterangan dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.

Previous Post

Lampung–Jepang Jalin Kerja Sama Tenaga Kerja: Peluang Emas bagi SDM Lokal

Next Post

Kuasa Hukum L.M. Minta Audit Forensik dan Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus

Next Post
Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat

Kuasa Hukum L.M. Minta Audit Forensik dan Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kuasa Hukum L.M. Minta Audit Forensik dan Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus
  • Kuasa Hukum Sebut L.M. Alami Kriminalisasi, Proses Hukum Diminta Diawasi Ketat
  • Lampung–Jepang Jalin Kerja Sama Tenaga Kerja: Peluang Emas bagi SDM Lokal
  • Menjaga yang Nyaris Hilang
  • Respons Cepat Waskita untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatra

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist