Oknum Polisi Rampok Mobil Mahasiswa dan Buang Korban ke Areal Perkebunan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (18/10/2021), di Mapolresta Bandar Lampung.

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) –  Seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Samapta Porlesta Bandar Lampung, berinisial Bripka IS (40 tahun) diduga menjadi dalang perampokan mobil mahasiswa pada 9 Oktober 2021 lalu.

Bripka IS ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dan diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung. Aparat menyita mobil Yaris berwarna putih tanpa plat sebagai barang bukti.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, pada Senin (18/10/2021), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto masih enggan menjelaskan tentang perkembangan kasus penyelidikan yang melibatkan oknum polisi tersebut.

“Izin minta keterangan terkait perampokan (yang melibatkan oknum polisi),” ujar salah satu wartawan.

“Saya mau ke toilet dulu, kebelet,” jawab Ino Harianto sambil berjalan turun ke lantai I. Namun, belasan awak media terus memburu Ino Harianto.

“Minta keterangannya terkait perampokan mobil itu, Pak,” kejar wartawan lagi.

“Ya saya ke toilet, nanti saya ke toilet dulu,” jawab Ino.

“Terkait penanganan kasus itu gimana Pak,” kejar wartawan terus membuntuti Ino.

“Ya masih kita dalami, masih kita lidik sejauh mana keterlibatannya,” ujar Ino memberikan keterangan sambil berjalan.

“Tapi memang sudah kita lakukan penahan Pak, terhadap terduga ini Pak?” tanya wartawan lagi.

“Kalau bukti-bukti memang sudah terpenuhi nanti,” tutur Ino.

“Anggota kita Pak ya? Emang benar?” kejar wartawan.

“Nanti kami kabari, saya mau ke toilet dulu, nanti saya kabari, ini masih kita kembangkan lagi, masih kita kembangkan,” jawab Ino buru-buru sambil berlalu dari kepungan wartawan.

“Nanti kalau kita sampaikan takutnya pada kabur (semua),” tambah Ino sambil mengibaskan kedua tangannya.

Kronologis Perampokan

Aksi perampokan mobil itu terjadi pada Sabtu malam, 9 Oktober 2021. Saat itu, dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung dengan inisial GTW (19 tahun) dan FA (20 tahun) sedang makan di kawasan Saburai, Enggal, Bandar Lampung.

Kedua korban tiba-tiba dihampiri oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku menodongkan senjata api sambil menyuruh korban masuk ke dalam mobil milik korban. Setelah masuk ke dalam mobil, pelaku mengikat tangan dan mulut korban, lalu membawa mobil menuju Perkebunan Sawit di Wilayah Bekri, Lampung Tengah, dan membuang ke dua korban di areal perkebunan sawit.

Para pelaku kabur mobil bernomor polisi BE 1062 xx dan tiga unit ponsel genggam milik korban. Beruntung , nyawa kedua korban berhasil diselamatkan oleh warga yang melintas di lokasi kejadian. Korban yang berhasil selamat kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandar Lampung.

Hingga kini, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus perampokan ini. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas tiga rekan oknum Bripka Is yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Hingga kini, Bripka Is masih menjalani pemeriksaan di Satuan Propam Polresta Bandar Lampung. Jika terbukti bersalah,  terduga Bripka Is terancam diberhentikan dari institusi kepolisian, dan tercancam pidana penjara selama 9 Tahun sesuai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.