PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat upaya penanganan sampah dengan menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat.
Program tersebut menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan sampah regional Lampung Raya yang melibatkan Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pembangunan PTSa diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya cukup besar.
“Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya bisa mencapai antara 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Budi, Minggu (15/2/2026).
Ia mengatakan proyek pembangunan PTSa direncanakan akan memasuki tahap tender pada pertengahan 2026. Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi pada tahun 2027.
Jika proyek tersebut terealisasi, Pemkot Bandar Lampung juga berencana melakukan penataan ulang kawasan TPA Bakung agar lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah menjadikan sebagian kawasan tersebut sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk sebagai area kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah berharap proyek PTSa dapat menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi alternatif bagi masyarakat.





Recent Comments