Bandarlampung Siap Perluas Wilayah, 8 Desa di Jati Agung Bakal Bergabung

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke dalam wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, perluasan wilayah ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang akan bergabung.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung siap menindaklanjuti proses penggabungan ini dengan perencanaan pembangunan yang matang serta penataan wilayah yang lebih terintegrasi,” ujar Eva Dwiana, Rabu (3/02/2026).

Dalam rencana tersebut, delapan desa yang akan bergabung direncanakan tidak langsung menjadi delapan wilayah administrasi baru. Pemerintah kota mempertimbangkan untuk menggabungkannya menjadi empat kelurahan baru guna mempermudah tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Pemkot juga membuka peluang pembentukan kecamatan baru di kawasan tersebut, sebagaimana pengembangan wilayah yang pernah dilakukan di kawasan Kota Baru.

Selain penyesuaian administratif, pemerintah kota menegaskan bahwa penguatan sektor ekonomi masyarakat akan menjadi prioritas utama. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi warga.

Kawasan Kota Baru bahkan diproyeksikan menjadi salah satu pusat kegiatan UMKM yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Di sisi lain, wilayah yang akan bergabung juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata baru di sekitar Bandar Lampung. Pengembangan sektor pariwisata tersebut diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus memperkuat perekonomian lokal.

Apabila seluruh proses administrasi dan persetujuan pemerintah pusat dapat diselesaikan, jumlah penduduk Kota Bandar Lampung diperkirakan akan bertambah lebih dari 30.400 jiwa.

Adapun delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung yaitu Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Rencana penggabungan wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan sekaligus memperkuat konektivitas antara Kota Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya.