PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Banjir yang terus terjadi di Kota Bandar Lampung kembali menuai sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai peristiwa banjir yang berulang bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan tanda adanya krisis ekologis yang belum ditangani secara serius.
WALHI Lampung menegaskan bahwa banjir yang melanda berbagai wilayah kota merupakan dampak dari kegagalan pengelolaan tata ruang dan lingkungan hidup.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengungkapkan bahwa sepanjang awal tahun 2026, banjir terjadi berulang sejak Januari hingga April. Bahkan, pada Maret 2026 tercatat sedikitnya 47 titik banjir dalam satu kejadian.
“Ini bukan lagi kejadian insidental, tetapi sudah menjadi krisis ekologis yang terjadi secara sistematis,” ujarnya, Rabu ( 15/4/2025)
Menurut WALHI, meskipun Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk penanganan banjir, namun pendekatan yang dilakukan dinilai belum menyentuh akar permasalahan.
Penanganan yang lebih banyak difokuskan pada normalisasi drainase dianggap hanya sebagai solusi jangka pendek. Faktanya, banjir masih terjadi di lokasi yang sama, bahkan dengan dampak yang semakin luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
WALHI menilai persoalan utama banjir di Bandar Lampung berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Di antaranya alih fungsi lahan resapan air menjadi permukiman dan kawasan komersial, kerusakan wilayah perbukitan, serta penyempitan dan pencemaran sungai.
Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di kawasan rawan bencana turut memperparah kondisi. Kebijakan pembangunan yang dinilai lebih berpihak pada investasi dibandingkan perlindungan lingkungan disebut menjadi salah satu penyebab utama.
“Banjir ini bukan bencana alam semata, tetapi bencana ekologis yang dihasilkan dari kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan,” tegas Irfan.
Sebagai langkah perbaikan, WALHI Lampung mendesak pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan secara menyeluruh, termasuk menghentikan pembangunan di kawasan resapan air dan daerah rawan banjir.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengalihkan fokus anggaran pada pemulihan lingkungan, memperbaiki tata kelola sungai, serta menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.
WALHI menegaskan, tanpa adanya perubahan kebijakan yang mendasar, banjir akan terus menjadi ancaman tahunan bagi masyarakat Bandar Lampung.
“Warga berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak. Negara wajib hadir untuk memastikan hal tersebut,” tutupnya.
