PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Program pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya bisa diakses oleh seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari sekitar 240 pelaku usaha yang diusulkan, hanya sebagian kecil yang berhasil lolos verifikasi perbankan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyebutkan salah satu kendala utama berasal dari persyaratan perbankan.
Banyak pelaku UMKM yang tidak dapat melanjutkan proses pengajuan karena tercatat masih memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain.
“Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya mereka tidak bermasalah,” kata Riana.
Selain itu, sebagian pelaku usaha juga terkendala dalam pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perbedaan alamat data administrasi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berupaya mendorong para pelaku usaha agar dapat memenuhi persyaratan program tersebut.
Selain memberikan fasilitas permodalan, pemerintah juga melakukan berbagai pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan sertifikasi halal, hingga pelatihan pemasaran digital.
Menurut Riana, masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usaha mereka.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham teknologi digital. Kami bantu langsung, bahkan pembuatan NIB dan akun digital sering dilakukan di tempat,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemkot berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, serta memperkuat perekonomian daerah di Kota Bandar Lampung.
