Bapenda Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Pajak dengan Tambahan 300 Tapping Box

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus memperkuat sistem pengawasan pajak daerah dengan menambah pemasangan perangkat tapping box di berbagai tempat usaha.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pada tahun 2026 pihaknya menargetkan penambahan sekitar 300 unit tapping box untuk memantau transaksi usaha secara lebih transparan.

Saat ini, sekitar 600 unit perangkat tersebut telah terpasang di berbagai tempat usaha di Bandar Lampung.

“Tahun ini kami akan menambah sekitar 300 unit tapping box. Dengan demikian, jumlah keseluruhannya diperkirakan akan mendekati 1.000 unit,” ujar Yusnadi.

Ia menjelaskan bahwa tapping box merupakan perangkat yang dipasang pada sistem transaksi usaha dan berfungsi sebagai pembanding terhadap laporan omzet yang disampaikan wajib pajak secara daring.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memastikan laporan transaksi sesuai dengan kondisi sebenarnya serta meminimalkan potensi kebocoran pajak daerah.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga bekerja sama dengan Bank Lampung sebagai mitra penyedia sistem tapping box.

Selain pengawasan berbasis digital, Bapenda Kota Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri sejak tahun lalu, khususnya dalam proses penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak.

Meski demikian, Yusnadi menegaskan pendekatan kepada para wajib pajak tetap dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Kami sampaikan kepada para wajib pajak bahwa pajak yang dipungut itu berasal dari masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.