Bapenda Bandar Lampung Targetkan Pajak Daerah Rp940 Miliar pada 2026

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menargetkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 mencapai Rp940 miliar. Target tersebut bersumber dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan penerimaan pajak daerah berasal dari sejumlah sektor, di antaranya pajak hotel, restoran, reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, untuk mempercepat realisasi target tersebut, Bapenda telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2026 kepada masyarakat sejak pekan lalu.

“Dengan pembagian SPPT lebih cepat, kami berharap masyarakat bisa segera melakukan pembayaran sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Yusnadi.

Selain PBB, sejumlah sektor pajak lainnya juga diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Pada sektor pajak restoran dan reklame, misalnya, ditargetkan mampu menyumbang pendapatan lebih dari Rp100 miliar.

Sementara itu, untuk sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda menargetkan penerimaan sebesar Rp160 miliar pada tahun ini.

Bapenda juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan di Kota Bandar Lampung agar tetap patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Pengawasan juga kami lakukan secara khusus guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung,” kata Yusnadi.

Dengan optimalisasi berbagai sektor pajak tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap target pendapatan daerah dapat tercapai dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.